FORMAHUM Turun Tangan: Lapor Pengadaan Incinerator Diduga Bermasalah, Beri Ultimatum 1 Minggu

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 21:01 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPITAN3_MAKASSAR, 6 April 2026 – Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORMAHUM) secara resmi melayangkan laporan pengaduan (LAPDU) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin incinerator pada UPT PLB3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023.

 

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen FORMAHUM dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa yang dinilai rawan penyimpangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan hasil telaah dokumen dan informasi yang diperoleh, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan tersebut. Di antaranya adalah ketidaksesuaian spesifikasi barang, tidak adanya jaminan atau garansi resmi, serta dugaan penggunaan komponen yang tidak sesuai dengan standar barang baru.

 

Selain itu, mesin incinerator yang telah diadakan juga dilaporkan tidak berfungsi secara optimal sejak awal penggunaan. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya permasalahan serius mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

 

Ultimatum 1 Minggu

 

Ketua Umum FORMAHUM, Wildan Kusuma, menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar kritik, melainkan dorongan nyata agar penegakan hukum berjalan objektif dan berintegritas.

 

“Kami melihat adanya indikasi kuat penyimpangan dalam proses pengadaan ini. Oleh karena itu, kami mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan langkah-langkah konkret untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegas Wildan Kusuma.

 

Ia menambahkan, FORMAHUM akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan hukum. “Kami tidak ingin praktik-praktik seperti ini terus berulang. Penegakan hukum harus menjadi panglima,” lanjutnya.

 

Sebagai bentuk keseriusan, FORMAHUM memberikan ultimatum waktu selama 1 (satu) minggu sejak laporan dimasukkan. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak terdapat perkembangan atau kepastian hukum yang jelas, FORMAHUM bersama elemen pemuda dan mahasiswa siap melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

 

“Aksi tersebut merupakan bentuk kritik terhadap lambannya penanganan perkara serta upaya mempertanyakan komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

 

FORMAHUM menyatakan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menangani kasus ini secara profesional dan bebas dari intervensi pihak manapun, serta menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan.

(RED)

Berita Terkait

Polres Simalungun Bantah Isu Pembiaran Judi Togel di Saribu Dolok, Tim Jatanras Sudah Cek TKP dan Tidak Temukan Aktivitas Perjudian
Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas
Klarifikasi BPK Tegaskan Tak Ada Larangan Berlangganan Media, Dugaan Aliran Dana BOS Ilegan ke Forum Tertentu Kini Dipertanyakan
Fric: Hukum Jangan Tajam Ke Bawah, Tumpul Ke Atas! Status Penyegelan Dan Operasional Paragon Wajib Dijelaskan Kepada Publik
Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba
Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama
Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, Kodim 0113/Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako kepada Warakawuri dan Masyarakat Kurang Mampu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Anggaran Dana Desa Kutereje Jadi Sorotan: Rp 314,68 Juta untuk Balai Desa, Program Covid-19 2025 Kembali Muncul

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:35 WIB

Lambannya Penindakan Membuat PT Rosin Kian Dipersepsikan Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:01 WIB

Dari RKOPHH hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Ditekan untuk Membuka Semua Dokumen

Berita Terbaru