MAFIA SOLAR DIDUGA KEBAL HUKUM! Jika Polres dan Polda Tak Mampu Bongkar, Mabes Polri Harus Turun Tangan — Publik Curiga Ada Bekingan Pangkat Besar di Balik Jaringan BBM Ilegal

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 09:34 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULAWESI UTARA — 11 Mei 2026 – Dugaan praktik mafia BBM subsidi jenis Bio Solar di Sulawesi Utara kini bukan lagi sekadar isu biasa. Nama Haji Nur bersama PT. Srikarya Lintasindo (PT.SKL) kembali mencuat dan menjadi sorotan keras publik setelah aktivitas dugaan penimbunan serta distribusi BBM ilegal disebut terus berjalan tanpa hambatan meski berkali-kali mencuat ke permukaan.

Publik mulai mempertanyakan: siapa sebenarnya yang bermain di belakang jaringan ini?

Pasalnya, meski dugaan aktivitas penimbunan BBM subsidi disebut sudah lama berlangsung, bahkan pernah menyeret sejumlah armada truk tangki serta gudang penimbunan ke proses hukum, jaringan ini justru diduga semakin bebas bergerak dan berpindah-pindah lokasi operasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya bekingan oknum berpengaruh dan berpangkat besar yang diduga ikut melindungi praktik mafia BBM subsidi di Sulawesi Utara.

Jika tidak ada kekuatan besar di belakangnya, publik menilai mustahil jaringan penimbunan BBM bersubsidi bisa terus hidup, berkembang, dan membuka gudang baru secara terang-terangan.

Investigasi di lapangan menyebut sedikitnya terdapat beberapa titik gudang yang diduga digunakan sebagai lokasi penimbunan BBM Bio Solar subsidi, di antaranya wilayah Matuari, Madidir, hingga Tontalete Minahasa Utara.

Lebih mengejutkan lagi, salah satu gudang yang diduga menjadi tempat aktivitas penimbunan disebut berada di belakang kawasan Markas Kodim 1310/Bitung. Fakta ini membuat publik semakin curiga bahwa jaringan mafia BBM subsidi tersebut bukan pemain kecil.

Nama Haji Farhan dan Adi juga ikut disebut dalam pusaran dugaan distribusi BBM ilegal tersebut. Adi sendiri dikenal sebagai pemain lama dalam dugaan bisnis solar ilegal yang sebelumnya dikaitkan dengan PT. Karunia Mandiri Prodisa.

Sumber investigasi bahkan membeberkan pola permainan BBM subsidi yang dinilai sangat terstruktur. Solar subsidi diduga dikumpulkan dari berbagai SPBU melalui pengepul dengan harga Rp13 ribu hingga Rp13.300 per liter, lalu ditimbun di gudang dan dijual kembali mencapai Rp19 ribu sampai Rp23 ribu per liter kepada pelanggan tertentu termasuk kapal-kapal SPBO.

Praktik ini dinilai bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi sudah masuk kategori dugaan kejahatan ekonomi yang merampas hak masyarakat kecil atas subsidi negara.

Publik kini mendesak Mabes Polri dan Bareskrim untuk segera turun langsung mengambil alih penanganan kasus dugaan mafia BBM subsidi di Sulawesi Utara.

Sebab apabila Polres maupun Polda Sulut dinilai tidak mampu membongkar jaringan ini hingga ke aktor utama dan dugaan beking di belakangnya, maka negara tidak boleh kalah melawan mafia.

Masyarakat juga meminta agar aparat tidak hanya berhenti pada pengawasan dan pemantauan semata, tetapi segera melakukan penindakan terbuka terhadap seluruh gudang, armada tangki, dokumen distribusi, hingga dugaan aliran uang dalam praktik BBM ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama sebelumnya menyatakan pihaknya akan melakukan pemantauan terkait informasi dugaan gudang penimbunan dan aktivitas mobil tangki PT. Srikarya Lintasindo.

Namun hingga kini, publik masih menunggu langkah nyata aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum tidak tunduk terhadap mafia BBM subsidi.

Jika kasus ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Sulawesi Utara bisa runtuh total.(Red)

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Mafia Solar Sulut Diduga Bangkit Lagi! Gudang Kema Kembali Beroperasi, Publik Tantang Polda–Mabes Polri Buktikan Nyali, Jangan Sekadar Ancaman
Skandal Narkoba dan Pemalsuan Dokumen di Organisasi Pers, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Sikap Tegas Polsek Perdagangan, Bandar Narkoba Tak Berkutik! Tidak Ada Negosiasi, Langsung Grebek dan Sita 6 Gram Sabu
GPA SULTRA” mendukung presiden Prabowo Subianto memberantas mafia-mafia tambang yang merugikan negara.
Koalisi Perempuan Indonesia Mengajak Polri Untuk Berubah Menjadi Lebih Baik, Dengan Moment Terbentuknya Tim Reformasi Polri
PW GPA DKI Jakarta Lakukan Aksi di MK, Serukan Reformasi Etika dan Moral di Lingkungan Mahkamah Konstitusi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Pramuka dan Hasil Karya WBP Lapas Narkotika Pematangsiantar Pukau Tamu Undangan di Acara Kenegaraan Pembagian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa

Sabtu, 26 April 2025 - 00:04 WIB

Aksi Gotong Royong Bersama Warga Kelurahan Kahean Sambut HUT Kota Pematangsiantar ke-154 Tahun

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:45 WIB

Naif, Isu Lama Di Medsos Dimunculkan Lagi Untuk Mendiskreditkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:41 WIB

Ketua Umum LSM Halilintar RI Minta Poldasu Turun Kembali Ke Pematang Siantar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Langkah Berbenah, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian

Sabtu, 18 Januari 2025 - 00:16 WIB

Wartawan Yang Pro Aksi Pengrebekan Lokasi Peredaran Narkoba Oleh Polda Diancam Akan Dibunuh Sekelompok Orang Di Pematangsiantar

Berita Terbaru