MAFIA SOLAR DIDUGA KEBAL HUKUM! Jika Polres dan Polda Tak Mampu Bongkar, Mabes Polri Harus Turun Tangan — Publik Curiga Ada Bekingan Pangkat Besar di Balik Jaringan BBM Ilegal

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 09:34 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULAWESI UTARA — 11 Mei 2026 – Dugaan praktik mafia BBM subsidi jenis Bio Solar di Sulawesi Utara kini bukan lagi sekadar isu biasa. Nama Haji Nur bersama PT. Srikarya Lintasindo (PT.SKL) kembali mencuat dan menjadi sorotan keras publik setelah aktivitas dugaan penimbunan serta distribusi BBM ilegal disebut terus berjalan tanpa hambatan meski berkali-kali mencuat ke permukaan.

Publik mulai mempertanyakan: siapa sebenarnya yang bermain di belakang jaringan ini?

Pasalnya, meski dugaan aktivitas penimbunan BBM subsidi disebut sudah lama berlangsung, bahkan pernah menyeret sejumlah armada truk tangki serta gudang penimbunan ke proses hukum, jaringan ini justru diduga semakin bebas bergerak dan berpindah-pindah lokasi operasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya bekingan oknum berpengaruh dan berpangkat besar yang diduga ikut melindungi praktik mafia BBM subsidi di Sulawesi Utara.

Jika tidak ada kekuatan besar di belakangnya, publik menilai mustahil jaringan penimbunan BBM bersubsidi bisa terus hidup, berkembang, dan membuka gudang baru secara terang-terangan.

Investigasi di lapangan menyebut sedikitnya terdapat beberapa titik gudang yang diduga digunakan sebagai lokasi penimbunan BBM Bio Solar subsidi, di antaranya wilayah Matuari, Madidir, hingga Tontalete Minahasa Utara.

Lebih mengejutkan lagi, salah satu gudang yang diduga menjadi tempat aktivitas penimbunan disebut berada di belakang kawasan Markas Kodim 1310/Bitung. Fakta ini membuat publik semakin curiga bahwa jaringan mafia BBM subsidi tersebut bukan pemain kecil.

Nama Haji Farhan dan Adi juga ikut disebut dalam pusaran dugaan distribusi BBM ilegal tersebut. Adi sendiri dikenal sebagai pemain lama dalam dugaan bisnis solar ilegal yang sebelumnya dikaitkan dengan PT. Karunia Mandiri Prodisa.

Sumber investigasi bahkan membeberkan pola permainan BBM subsidi yang dinilai sangat terstruktur. Solar subsidi diduga dikumpulkan dari berbagai SPBU melalui pengepul dengan harga Rp13 ribu hingga Rp13.300 per liter, lalu ditimbun di gudang dan dijual kembali mencapai Rp19 ribu sampai Rp23 ribu per liter kepada pelanggan tertentu termasuk kapal-kapal SPBO.

Praktik ini dinilai bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi sudah masuk kategori dugaan kejahatan ekonomi yang merampas hak masyarakat kecil atas subsidi negara.

Publik kini mendesak Mabes Polri dan Bareskrim untuk segera turun langsung mengambil alih penanganan kasus dugaan mafia BBM subsidi di Sulawesi Utara.

Sebab apabila Polres maupun Polda Sulut dinilai tidak mampu membongkar jaringan ini hingga ke aktor utama dan dugaan beking di belakangnya, maka negara tidak boleh kalah melawan mafia.

Masyarakat juga meminta agar aparat tidak hanya berhenti pada pengawasan dan pemantauan semata, tetapi segera melakukan penindakan terbuka terhadap seluruh gudang, armada tangki, dokumen distribusi, hingga dugaan aliran uang dalam praktik BBM ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama sebelumnya menyatakan pihaknya akan melakukan pemantauan terkait informasi dugaan gudang penimbunan dan aktivitas mobil tangki PT. Srikarya Lintasindo.

Namun hingga kini, publik masih menunggu langkah nyata aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum tidak tunduk terhadap mafia BBM subsidi.

Jika kasus ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Sulawesi Utara bisa runtuh total.(Red)

Berita Terkait

Mafia Solar Sulut Diduga Bangkit Lagi! Gudang Kema Kembali Beroperasi, Publik Tantang Polda–Mabes Polri Buktikan Nyali, Jangan Sekadar Ancaman
Skandal Narkoba dan Pemalsuan Dokumen di Organisasi Pers, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Sikap Tegas Polsek Perdagangan, Bandar Narkoba Tak Berkutik! Tidak Ada Negosiasi, Langsung Grebek dan Sita 6 Gram Sabu
GPA SULTRA” mendukung presiden Prabowo Subianto memberantas mafia-mafia tambang yang merugikan negara.
Koalisi Perempuan Indonesia Mengajak Polri Untuk Berubah Menjadi Lebih Baik, Dengan Moment Terbentuknya Tim Reformasi Polri
PW GPA DKI Jakarta Lakukan Aksi di MK, Serukan Reformasi Etika dan Moral di Lingkungan Mahkamah Konstitusi
Samuel Lartutul Resmi Meyerahkan SK Anggota PKN RI Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:13 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:27 WIB

Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:01 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:50 WIB

Perjuangkan Kepastian Hak Tanah, Andar Amin Harahap Gencarkan Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:34 WIB

Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:46 WIB

KRYD Malam Libur, Tim Resmob Polres Simalungun Sisir Pintu Tol Sinaksak Cegah Geng Motor dan Balap Liar

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:39 WIB

Video Viral Heboh! Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Desak Dun Belanda Ungkap Nama Wartawan yang Dituding Peras Kepala Dinas

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:01 WIB

Di Balik Gubuk Reot, Harapan Itu Kembali Menyala: GRIB Jaya Kota Medan Antar Dua Anak Kembali Bersekolah

Berita Terbaru