Polres Langkat Keluarkan Surat Pemanggilan Saksi Terkait Kasus Penemuan Mayat Disungai di Batang Serangan  

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

STABAT — Kepolisian Resor (Polres) Langkat mengeluarkan surat pemanggilan resmi untuk menghadirkan saksi terkait peristiwa penemuan mayat yang disungai di Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, pada Oktober 2023 lalu. Surat bertanggal 10 Agustus 2026 itu ditujukan kepada Praka Heriwanto Sirait.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan surat nomor: B / 88 / VIII / RES.1.7 / 2026 / Reskrim, pemanggilan ini merujuk pada laporan polisi terkait peristiwa penemuan mayat disungai tanggal 11 Oktober 2023 dan dugaan pembunuhan tanggal 13 Oktober 2023, serta Surat Perintah Penyidikan yang telah dikeluarkan sebelumnya.

 

Dalam surat tersebut diuraikan bahwa pada 10 Oktober 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, saat Praka Heriwanto Sirait melaksanakan tugas pengamanan areal perkebunan sawit Adit PTPN IV Regional 2 Kebun Kwala Sawit, bersama Security PTPN IV Regional 2 mendapati dua orang yang diduga mencuri buah kelapa sawit. Saat didekati dan dilakukan penangkapan, kedua pelaku berusaha melarikan diri ke arah sungai.

 

Keesokan harinya, tepatnya 11 Oktober 2023, ditemukan mayat yang diduga sebagai salah satu pelaku pencurian tersebut di pinggiran sungai. Mayat tersebut kemudian diidentifikasi bernama Sungguh Satria Aritonang. Dari keterangan saksi-saksi, disebutkan bahwa salah satu yang diduga pelaku pencurian yang melarikan diri ke sungai adalah warga yang bekerja sama dengan Praka Heriwanto Sirait saat itu.

 

Kini, karena peristiwa tersebut masih dalam proses penyidikan dan adanya hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, pihak penyidik meminta kehadiran Praka Heriwanto Sirait untuk diperiksa di Ruang Sidik Unit I Pidana Sat Reskrim Polres Langkat, guna memberikan keterangan terkait peristiwa yang dialami dan diketahuinya.

 

Surat pemanggilan tersebut ditandatangani oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., selaku penyidik.

 

Pihak kepolisian berharap yang bersangkutan dapat hadir sesuai ketentuan untuk memberikan keterangan yang jujur dan mendukung kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

 

Sumber: Surat Pemanggilan Saksi Polres Langkat, 10 Agustus 2026 (AT)

Berita Terkait

Kajari Karo Lantik 3 Pejabat Baru Semangat Baru, Komitmen Baru untuk Penegakan Hukum
Ketua TP PKK Kab. Karo Lantik TP Posyandu Se-Kabupaten,Posyandu Kini Melayani 6 Sektor Dasar. 
Polres Karo Gelar Upacara Hari Juang Polri, Waka Polres : Momentum Mengenang Perjuangan dan Pengabdian
Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan
Polsek Tiganderket Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Aktivitas Gunung Sinabung
Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian, S.H Percayakan Boy Evin Sitepu, S.S Sebagai Ketua DPD II PKN Karo: Sebuah Langkah Maju Bagi Organisasi Pemuda
Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo
Korindo S Milala dan Maha Sendi S Milala Pimpin Langsung Penyaluran 42 Hewan Kurban di Kabupaten Karo dengan Lancar dan Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:37 WIB

Mahasiswa dan Pemuda Bogor Apresiasi Langkah Tegas TNI: Wujud Pertanggungjawaban dan Marwah Institusi

Senin, 8 Desember 2025 - 10:52 WIB

BRI BO Tanjung Duren Kembali Gelar Brilian Sportartcular Kategori Futsal Wanita.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:40 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:25 WIB

LSM GNRI Ungkap Kerusakan Jalan Akibat Proyek IPA Tanah Merah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 00:01 WIB

Satpol PP Tangsel Diduga Komersialkan Penertiban: Prostitusi Kebal Razia, Miras Sitaan Dijual ke Warung

Rabu, 26 Maret 2025 - 03:13 WIB

Asep dan Haji B Mafia Gas LPG Melon Pondok Aren Tangsel, Bikin Masyarakat Resah, Lapor Kapolda Metro Jaya

Minggu, 23 Maret 2025 - 05:03 WIB

Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan Penumpang antar-Terminal

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:28 WIB

Penjaga Gudang Solar Ilegal Haji Ogon Menantang Awak Media untuk Diberitakan

Berita Terbaru