Polres Langkat Keluarkan Surat Pemanggilan Saksi Terkait Kasus Penemuan Mayat Disungai di Batang Serangan  

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

STABAT — Kepolisian Resor (Polres) Langkat mengeluarkan surat pemanggilan resmi untuk menghadirkan saksi terkait peristiwa penemuan mayat yang disungai di Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, pada Oktober 2023 lalu. Surat bertanggal 10 Agustus 2026 itu ditujukan kepada Praka Heriwanto Sirait.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan surat nomor: B / 88 / VIII / RES.1.7 / 2026 / Reskrim, pemanggilan ini merujuk pada laporan polisi terkait peristiwa penemuan mayat disungai tanggal 11 Oktober 2023 dan dugaan pembunuhan tanggal 13 Oktober 2023, serta Surat Perintah Penyidikan yang telah dikeluarkan sebelumnya.

 

Dalam surat tersebut diuraikan bahwa pada 10 Oktober 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, saat Praka Heriwanto Sirait melaksanakan tugas pengamanan areal perkebunan sawit Adit PTPN IV Regional 2 Kebun Kwala Sawit, bersama Security PTPN IV Regional 2 mendapati dua orang yang diduga mencuri buah kelapa sawit. Saat didekati dan dilakukan penangkapan, kedua pelaku berusaha melarikan diri ke arah sungai.

 

Keesokan harinya, tepatnya 11 Oktober 2023, ditemukan mayat yang diduga sebagai salah satu pelaku pencurian tersebut di pinggiran sungai. Mayat tersebut kemudian diidentifikasi bernama Sungguh Satria Aritonang. Dari keterangan saksi-saksi, disebutkan bahwa salah satu yang diduga pelaku pencurian yang melarikan diri ke sungai adalah warga yang bekerja sama dengan Praka Heriwanto Sirait saat itu.

 

Kini, karena peristiwa tersebut masih dalam proses penyidikan dan adanya hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, pihak penyidik meminta kehadiran Praka Heriwanto Sirait untuk diperiksa di Ruang Sidik Unit I Pidana Sat Reskrim Polres Langkat, guna memberikan keterangan terkait peristiwa yang dialami dan diketahuinya.

 

Surat pemanggilan tersebut ditandatangani oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., selaku penyidik.

 

Pihak kepolisian berharap yang bersangkutan dapat hadir sesuai ketentuan untuk memberikan keterangan yang jujur dan mendukung kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

 

Sumber: Surat Pemanggilan Saksi Polres Langkat, 10 Agustus 2026 (AT)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karo di Bawah AKP Joni H. Pardede Berhasil Amankan 20 Butir Ekstasi di Wilayah Kabanjahe  
Akhirnya! Pemkab Karo Tangani Banjir Langganan Simpang Enam–Lau Dah Lewat Pemasangan Saluran Beton
Warga Bersyukur: Jalan Udara–Simpang Empat Rusak Bertahun-tahun Kini Diatasi Pemkab Karo  
Tanpa Mandat Mengaku Wakili 165 KK, Warga Berastepu Ambil Jalur Hukum  
Kajari Karo Lantik 3 Pejabat Baru Semangat Baru, Komitmen Baru untuk Penegakan Hukum
Ketua TP PKK Kab. Karo Lantik TP Posyandu Se-Kabupaten,Posyandu Kini Melayani 6 Sektor Dasar. 
Polres Karo Gelar Upacara Hari Juang Polri, Waka Polres : Momentum Mengenang Perjuangan dan Pengabdian
Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, Kodim 0113/Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako kepada Warakawuri dan Masyarakat Kurang Mampu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Anggaran Dana Desa Kutereje Jadi Sorotan: Rp 314,68 Juta untuk Balai Desa, Program Covid-19 2025 Kembali Muncul

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:35 WIB

Lambannya Penindakan Membuat PT Rosin Kian Dipersepsikan Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:01 WIB

Dari RKOPHH hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Ditekan untuk Membuka Semua Dokumen

Kamis, 23 April 2026 - 00:24 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:43 WIB