Keterangan foto : Mobil operasional Dinas Perindag Karo pengangkut komoditas pasar murah BULOG terpantau berada di area halaman rumah pribadi pejabat Disperindag Kabupaten Karo saat bongkar muatan.
KABANJAHE — Program pasar murah yang diselenggarakan oleh Perum BULOG bekerja sama dengan pemerintah daerah kembali menuai sorotan tajam di Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Alih-alih menjadi instrumen stabilisasi harga bagi rakyat kecil, komoditas bersubsidi ini justru kerap ditemukan singgah di kediaman pribadi para pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karo.
Berdasarkan investigasi di lapangan pada Senin, 7 September 2026, terpantau adanya aktivitas penyimpanan sejumlah barang komoditas pangan BULOG di rumah pribadi salah satu pegawai di lingkungan Disperindag Kabupaten Karo.
Klarifikasi Kadisperindag Dinilai Berusaha Lindungi Bawahan
Saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, Sarjana Purba, memberikan pernyataan yang terkesan berupaya membela diri dan melindungi kesalahan oknum pegawai bawahannya.
Dalam keterangannya, Sarjana Purba berdalih bahwa penitipan barang di rumah pribadi dilakukan karena alasan teknis logistik menyusul kantor yang sudah tutup,
”Hari Senin sore tanggal 7 September 2026, kita loading barang untuk pelaksanaan pasar murah di Tigabinanga hari Selasa, 8 September 2026. Karena kantor sudah tutup dan keberangkatan ke Tigabinanga di pagi hari, jadi tempat transit barang di rumah pegawai untuk menghindari kerusakan dan kehilangan barang jika dibiarkan di dalam mobil. Tidak ada terjadi penimbunan karena barang langsung dijual kembali di pasar murah di esok harinya di Tigabinanga,” ujar Sarjana Purba.
Ia bahkan mengeklaim langkah tersebut merupakan saran dari pihak BULOG untuk mengantisipasi antrean saat loading barang.
”Saran dari BULOG untuk menghindari terjadinya antri dan waktu yang lama untuk loading barang, maka barang bisa diambil satu hari sebelumnya. Jika ada saran masukan dan keluhan boleh disampaikan langsung ke Disperindag ya Pak, agar bisa kita dialog bersama,” tambahnya.
Ditanya berdasarkan data rekaman vidio pada hari senin 7 september 2026 lalu, barang diangkut dari puspas Berastagi sekitar pukul 15 : 00 wib apa mungkin kantor Disprindag sudah tutup masih jam kerja ??
Sarjana terdiam seolah payah cakap dan nggan membalas pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Terbukti Pola Berulang dilakukan di Rumah Oknum KEPALA BIDANG PERDAGANGAN PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN KARO Boru Kaban
Meski pihak Kepala Dinas berupaya memberikan pembenaran prosedural, dalih tersebut dipatahkan oleh temuan fakta empiris di lapangan. Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, aktivitas pengantaran dan penitipan barang komoditas beras BULOG ternyata bukan kali pertama terjadi.
Berdasarkan dokumentasi laporan masyarakat pada tanggal 28 Agustus 2026 pukul 17:15 WIB, aktivitas serupa terpantau jelas di rumah pribadi milik oknum Kepala Bidang (Kabid) berinisial boru Kaban yang beralamat di kawasan Gang Tropis, Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Adanya temuan berulang yang melibatkan rumah pribadi pejabat struktural Disperindag ini memperkuat indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) distribusi logistik. Publik dan lembaga pemerhati sosial mendesak aparat penegak hukum serta Inspektorat untuk segera turun tangan mengusut tuntas rantai distribusi pasar murah ini, guna memastikan tidak ada komoditas subsidi negara yang “diinapkan” demi kepentingan segelintir oknum pejabat.
(RED)


































