​DUGAAN PENYELEWENGAN KOMODITAS BULOG DI KARO Kian TERKUAK, KADISPERINDAG DINILAI BERUPAYA PASANG BADAN DAN LINDUNGI BAWAHAN

- Redaksi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:51 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Mobil operasional Dinas Perindag Karo pengangkut komoditas pasar murah BULOG terpantau berada di area halaman rumah pribadi pejabat Disperindag Kabupaten Karo saat bongkar muatan.

 

​KABANJAHE — Program pasar murah yang diselenggarakan oleh Perum BULOG bekerja sama dengan pemerintah daerah kembali menuai sorotan tajam di Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Alih-alih menjadi instrumen stabilisasi harga bagi rakyat kecil, komoditas bersubsidi ini justru kerap ditemukan singgah di kediaman pribadi para pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

​Berdasarkan investigasi di lapangan pada Senin, 7 September 2026, terpantau adanya aktivitas penyimpanan sejumlah barang komoditas pangan BULOG di rumah pribadi salah satu pegawai di lingkungan Disperindag Kabupaten Karo.

 

Klarifikasi Kadisperindag Dinilai Berusaha Lindungi Bawahan

 

​Saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, Sarjana Purba, memberikan pernyataan yang terkesan berupaya membela diri dan melindungi kesalahan oknum pegawai bawahannya.

 

​Dalam keterangannya, Sarjana Purba berdalih bahwa penitipan barang di rumah pribadi dilakukan karena alasan teknis logistik menyusul kantor yang sudah tutup,

 

​”Hari Senin sore tanggal 7 September 2026, kita loading barang untuk pelaksanaan pasar murah di Tigabinanga hari Selasa, 8 September 2026. Karena kantor sudah tutup dan keberangkatan ke Tigabinanga di pagi hari, jadi tempat transit barang di rumah pegawai untuk menghindari kerusakan dan kehilangan barang jika dibiarkan di dalam mobil. Tidak ada terjadi penimbunan karena barang langsung dijual kembali di pasar murah di esok harinya di Tigabinanga,” ujar Sarjana Purba.

 

​Ia bahkan mengeklaim langkah tersebut merupakan saran dari pihak BULOG untuk mengantisipasi antrean saat loading barang.

 

​”Saran dari BULOG untuk menghindari terjadinya antri dan waktu yang lama untuk loading barang, maka barang bisa diambil satu hari sebelumnya. Jika ada saran masukan dan keluhan boleh disampaikan langsung ke Disperindag ya Pak, agar bisa kita dialog bersama,” tambahnya.

 

Ditanya berdasarkan data rekaman vidio pada hari senin 7 september 2026 lalu, barang diangkut dari puspas Berastagi sekitar pukul 15 : 00 wib apa mungkin kantor Disprindag sudah tutup masih jam kerja ??

 

Sarjana terdiam seolah payah cakap dan nggan membalas pertanyaan yang dilontarkan awak media.

 

Terbukti Pola Berulang dilakukan di Rumah Oknum KEPALA BIDANG PERDAGANGAN PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN KARO Boru Kaban

 

​Meski pihak Kepala Dinas berupaya memberikan pembenaran prosedural, dalih tersebut dipatahkan oleh temuan fakta empiris di lapangan. Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, aktivitas pengantaran dan penitipan barang komoditas beras BULOG ternyata bukan kali pertama terjadi.

 

​Berdasarkan dokumentasi laporan masyarakat pada tanggal 28 Agustus 2026 pukul 17:15 WIB, aktivitas serupa terpantau jelas di rumah pribadi milik oknum Kepala Bidang (Kabid) berinisial boru Kaban yang beralamat di kawasan Gang Tropis, Kabanjahe, Kabupaten Karo.

 

​Adanya temuan berulang yang melibatkan rumah pribadi pejabat struktural Disperindag ini memperkuat indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) distribusi logistik. Publik dan lembaga pemerhati sosial mendesak aparat penegak hukum serta Inspektorat untuk segera turun tangan mengusut tuntas rantai distribusi pasar murah ini, guna memastikan tidak ada komoditas subsidi negara yang “diinapkan” demi kepentingan segelintir oknum pejabat.

 

(RED)

Berita Terkait

Kajari Karo Lantik 3 Pejabat Baru Semangat Baru, Komitmen Baru untuk Penegakan Hukum
Ketua TP PKK Kab. Karo Lantik TP Posyandu Se-Kabupaten,Posyandu Kini Melayani 6 Sektor Dasar. 
Polres Langkat Keluarkan Surat Pemanggilan Saksi Terkait Kasus Penemuan Mayat Disungai di Batang Serangan  
Polres Karo Gelar Upacara Hari Juang Polri, Waka Polres : Momentum Mengenang Perjuangan dan Pengabdian
Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan
Polsek Tiganderket Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Aktivitas Gunung Sinabung
Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian, S.H Percayakan Boy Evin Sitepu, S.S Sebagai Ketua DPD II PKN Karo: Sebuah Langkah Maju Bagi Organisasi Pemuda
Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:45 WIB

Eks Kombatan GAM Bireuen Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Tegaskan Tidak Mengibarkan Bendera Bintang Bulan Menjelang Milad ke-49

Minggu, 12 Januari 2025 - 00:22 WIB

Ceulangiek Tinjau Proyek Mangkrak RS Regional Bireuen: Harapkan Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian

Berita Terbaru