Pasca Serangan Harimau di Teluk Lanus, Kapolsek Sungai Apit: Area Habitat Satwa Wajib Berkelompok

LIPUTAN3

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:10 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IPTU Adifian imbau pekerja jangan beraktivitas sendirian malam hari dan pastikan penerangan cukup.

SIAK, – Peristiwa serangan harimau sumatra terhadap seorang pekerja di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, pada Selasa (21/7/2026) malam menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Kapolsek Sungai Apit IPTU Adifian Ikhsan, S.H., mengimbau seluruh masyarakat dan pekerja yang beraktivitas di kawasan hutan maupun area yang berbatasan langsung dengan habitat satwa liar untuk selalu beraktivitas secara berkelompok dan mengutamakan keselamatan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Singkat Kejadian

Berdasarkan keterangan Kapolsek, korban bernama Harianto diserang saat keluar dari camp seorang diri untuk buang air di tepian kanal sekitar pukul 19.30 WIB.

Teriakan minta tolong korban kemudian didengar oleh dua rekan kerjanya, Rakha dan Herman. Karena lokasi gelap, Herman sigap naik ke alat berat dan menyalakan lampu penerangan.

Sorotan lampu yang terang diduga membuat harimau melepaskan gigitannya dan melarikan diri ke hutan.

Korban kemudian dievakuasi ke Pustu Teluk Lanus untuk penanganan awal, lalu dirujuk ke RSUD Tengku Rafian Siak.

“Kesigapan rekan korban sangat membantu proses penyelamatan. Ini pelajaran penting bagi kita semua,” ujar IPTU Adifian.

Imbauan Kapolsek Pasca Kejadian

IPTU Adifian menegaskan, keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi siapa saja yang bekerja di area rawan satwa liar.

“Kami mengimbau kepada seluruh pekerja untuk tidak beraktivitas seorang diri, terutama pada malam hari. Pastikan lokasi kerja memiliki penerangan yang memadai,” kata IPTU Adifian.

Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat memancing agresivitas satwa liar.

“Apabila melihat atau menemukan keberadaan satwa liar, jangan didekati. Segera menjauh dan laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai prosedur,” tegasnya.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan perusahaan, pemerintah desa, dan BKSDA untuk meningkatkan langkah pencegahan seperti pemasangan penerangan, sosialisasi, dan patroli di titik-titik rawan.

“Kejadian ini harus jadi pengingat. Area habitat satwa wajib hukumnya untuk beraktivitas berkelompok demi keselamatan bersama,” tutup IPTU Adifian.

Sumber: Humas Polres Siak
Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
Polres Simalungun Bantah Isu Pembiaran Judi Togel di Saribu Dolok, Tim Jatanras Sudah Cek TKP dan Tidak Temukan Aktivitas Perjudian
Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas
Klarifikasi BPK Tegaskan Tak Ada Larangan Berlangganan Media, Dugaan Aliran Dana BOS Ilegan ke Forum Tertentu Kini Dipertanyakan
Fric: Hukum Jangan Tajam Ke Bawah, Tumpul Ke Atas! Status Penyegelan Dan Operasional Paragon Wajib Dijelaskan Kepada Publik
Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba
Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama
Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:13 WIB

Ketua DPRK Nagan Raya Terancam Sanksi Partai Berat, DPW PPP Aceh Pelajari Kasus Rumah Dinas untuk Dilaporkan ke DPP

Berita Terbaru