Mafia Solar Sulut Diduga Bangkit Lagi! Gudang Kema Kembali Beroperasi, Publik Tantang Polda–Mabes Polri Buktikan Nyali, Jangan Sekadar Ancaman

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 19:46 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Sulawesi Utara, 27 April 2026 — Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Sulawesi Utara kian memanas. Setelah penangkapan dua truk BBM “kepala biru” yang diduga milik big bos Frenli oleh Polda Sulawesi Utara serta penggerebekan gudang di Tondano, kini muncul kembali isu yang lebih mengejutkan dari lapangan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa gudang yang diduga didanai oleh Frenli di wilayah Kema 1 Jaga 8, Minahasa Utara, justru kembali beroperasi. Lebih mencengangkan, aktivitas tersebut disebut-sebut kini dijaga dan dikelola oleh oknum berinisial B.T (Bril).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika informasi ini benar, publik mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Minahasa Utara dan Polda Sulawesi Utara. Dugaan pembiaran pun mulai mencuat, memicu kecurigaan adanya “permainan” di balik layar.

Sebelumnya, aktivitas mencurigakan di gudang milik oknum berinisial F alias Frenli telah terpantau, dengan indikasi kuat adanya penimbunan solar dalam jumlah besar yang kemudian didistribusikan secara ilegal. Praktik ini jelas merugikan negara dan masyarakat, serta berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

Kini, setelah adanya penindakan awal, publik justru melihat indikasi bahwa jaringan tersebut belum benar-benar diputus. Aktivitas yang kembali berjalan menimbulkan pertanyaan besar: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau hanya berhenti pada operasi sesaat?

Desakan pun mengarah hingga ke tingkat pusat. Publik meminta perhatian langsung dari Prabowo Subianto serta Mabes Polri untuk memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan tanpa kompromi.

“Jangan hanya sebatas ancaman. Jika mafia BBM tidak ditindak tegas, mereka tidak akan pernah jera. Buktikan dengan tindakan nyata—tangkap dan adili semua pelaku tanpa pandang bulu,” tegas salah satu sumber.

Situasi ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar pernyataan. Penindakan menyeluruh hingga ke akar jaringan dinilai sebagai satu-satunya cara untuk menghentikan praktik mafia BBM subsidi yang terus merugikan rakyat.(FAM)

Berita Terkait

Rezim Perlindungan Pemodal PETI Sekadau: Saat Hukum Tumpul ke Atas, Rakyat Hulu Bayar Mahal dengan Kesehatan
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
MAFIA SOLAR DIDUGA KEBAL HUKUM! Jika Polres dan Polda Tak Mampu Bongkar, Mabes Polri Harus Turun Tangan — Publik Curiga Ada Bekingan Pangkat Besar di Balik Jaringan BBM Ilegal
Skandal Narkoba dan Pemalsuan Dokumen di Organisasi Pers, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Sikap Tegas Polsek Perdagangan, Bandar Narkoba Tak Berkutik! Tidak Ada Negosiasi, Langsung Grebek dan Sita 6 Gram Sabu
GPA SULTRA” mendukung presiden Prabowo Subianto memberantas mafia-mafia tambang yang merugikan negara.
Koalisi Perempuan Indonesia Mengajak Polri Untuk Berubah Menjadi Lebih Baik, Dengan Moment Terbentuknya Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, Kodim 0113/Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako kepada Warakawuri dan Masyarakat Kurang Mampu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Anggaran Dana Desa Kutereje Jadi Sorotan: Rp 314,68 Juta untuk Balai Desa, Program Covid-19 2025 Kembali Muncul

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:35 WIB

Lambannya Penindakan Membuat PT Rosin Kian Dipersepsikan Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:01 WIB

Dari RKOPHH hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Ditekan untuk Membuka Semua Dokumen

Berita Terbaru