Tindaklanjuti Laporan Warga, Aparat Gabungan Polres Aceh Tengah Lakukan Razia Tambang Emas Ilegal di Sungai Jambu Aye Kala Ili

LIPUTAN3

- Redaksi

Minggu, 21 September 2025 - 19:22 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas tambang emas ilegal, Polres Aceh Tengah bersama Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah serta Tim Satgas Pengamanan PT. Tusam Hutani Lestari (THL) kembali menggelar razia gabungan di wilayah Kecamatan Linge, Jumat (19/9/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Aceh Tengah, Hamdani, S.H., M.H., Kabag Humas Pam PT. THL, Zuwanda Saputra, Kanit Tipidter, Aipda Amran Mukhtar, S.H., beserta personel Satreskrim, anggota Satpol PP, dan tim pengamanan PT. THL.

Operasi yang dipimpin IPTU Deno Wahyudi menyasar aliran Sungai Jambu Aye Kala Ili yang melintasi Kampung Lumut, Kampung Owaq, hingga Desa Gerpa Serule.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia dilakukan sejak pagi usai diterimanya laporan masyarakat serta informasi dari media mengenai aktivitas tambang ilegal dengan menggunakan alat berat.

Sekitar pukul 10.00 WIB, tim tiba di lokasi. Meski tidak mendapati adanya alat berat maupun aktivitas penambangan, petugas berhasil mengamankan satu unit mesin dompeng serta satu unit asbuk penyaring emas.

Barang bukti tersebut langsung disita, sementara asbuk dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar dan camp dibongkar agar tidak dapat digunakan kembali.

“Hasil pengamatan di lapangan ditemukan bekas galian serta jalur ekskavator yang mengindikasikan adanya aktivitas sebelumnya. Namun saat tim tiba, tidak ditemukan pelaku di lokasi,” ungkap IPTU Deno Wahyudi.

Tampak razia tersebut berakhir hingga sore hari dalam keadaan aman dan lancar. Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan penindakan terhadap praktik tambang emas ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan.

Polres Aceh Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin. Apabila mengetahui adanya kegiatan tambang ilegal, warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian demi menjaga alam.

Berita Terkait

Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Digelandang Polisi setelah Dilaporkan Ibu Korban
Dari Ruhama’ Takengon Menuju Tanah Suci: Jamaah Umrah Azzikra Siap Bertolak Usai Dilepas Secara Resmi
TK IT Az-Zahra Takengon Sukses Gelar Pentas Seni Bertema Ekspresi, Imajinasi, dan Kreativitas Anak Usia Dini
Pangdam IM tegaskan komitmen TNI dalam membantu pemberantasan Narkoba di Aceh.
Seru dan Menyenangkan, Family Gathering TK Swasta IT Az-Zahra

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, Kodim 0113/Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako kepada Warakawuri dan Masyarakat Kurang Mampu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Anggaran Dana Desa Kutereje Jadi Sorotan: Rp 314,68 Juta untuk Balai Desa, Program Covid-19 2025 Kembali Muncul

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:35 WIB

Lambannya Penindakan Membuat PT Rosin Kian Dipersepsikan Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:01 WIB

Dari RKOPHH hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Ditekan untuk Membuka Semua Dokumen

Berita Terbaru