Galian C Pasir Kembali Hadir, Proyek Jalan Pedalaman Gayo Lues Siap Dikebut

LIPUTAN3

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 21:05 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues , Sabtu, 20 September 2025. – Setelah vakum selama beberapa tahun, Galian C Pasir Putih yang berlokasi di Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, akan kembali beroperasi. Aktivitas ini dihidupkan guna mendukung pembangunan infrastruktur, terutama jalan, di wilayah tersebut. Pemilik usaha telah melakukan berbagai pembenahan signifikan untuk memastikan operasional berjalan lancar sekaligus menjawab keraguan yang sempat muncul di kalangan masyarakat.

Galian ini sebelumnya mendapat sejumlah tanggapan kritis, terutama terkait tata kelola dan dampaknya terhadap lingkungan. Namun, pihak pengelola memastikan bahwa kini Galian C Pasir Putih telah memenuhi berbagai aspek teknis dan legal untuk kembali beroperasi. Salah satu pekerja lapangan, SY, menyatakan bahwa proses pembenahan telah dilakukan secara menyeluruh agar pelaksanaan pekerjaan dapat dimulai tanpa hambatan berarti. Ia juga menambahkan bahwa saat ini seluruh kegiatan operasional didukung oleh surat izin resmi yang masih aktif hingga tahun 2027.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Izin yang masih berlaku tersebut menjadi dasar kuat bagi pihak pengelola untuk mengoptimalkan potensi tambang pasir dalam mendukung pembangunan di Gayo Lues. Salah satu titik fokusnya adalah proyek pembangunan jalan di daerah yang dikenal memiliki topografi sulit dan akses terbatas. Dengan tersedia kembali pasokan bahan material lokal seperti pasir, diharapkan percepatan pembangunan dapat lebih mudah tercapai.

SY juga menjelaskan bahwa berhentinya operasional Galian C beberapa tahun silam lebih disebabkan oleh minimnya proyek-proyek besar di kawasan setempat. Kondisi tersebut membuat pihak pengelola terpaksa mencari peluang kerja di luar Gayo Lues agar roda bisnis tetap berjalan. Kini, dengan meningkatnya kebutuhan akan pembangunan infrastruktur, pengelola memutuskan untuk kembali menghidupkan lokasi galian dengan harapan bisa memberikan manfaat ganda, baik secara ekonomi maupun sosial bagi warga sekitar.

Kehadiran operasional ini dipandang mampu membuka kembali lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal dan mendukung sirkulasi ekonomi di Kecamatan Pining dan sekitarnya. Sejumlah warga menyampaikan optimisme bahwa kembalinya aktivitas galian dapat membantu memperbaiki kondisi jalan hingga memperluas akses transportasi masyarakat pedalaman.

Meski demikian, tantangan tetap ada. Aspek kelestarian lingkungan menjadi salah satu perhatian utama masyarakat. Banyak pihak berharap agar aktivitas galian tidak merusak ekosistem sekitar dan tetap memperhatikan prinsip berkelanjutan. Masyarakat juga meminta dilibatkan dalam proses pengawasan agar potensi dampak negatif dari kegiatan penambangan dapat ditekan serendah mungkin.

Dengan semangat kolaboratif antara pengelola, pemerintah, dan masyarakat, Galian C Pasir Putih diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam pembangunan jangka menengah Gayo Lues, sekaligus menjadi contoh pengelolaan tambang yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. .(RBY)

Berita Terkait

Dinilai Sengaja Perlambat Tuntaskan Gagal Bayar ,Bupati Diminta Tindak Tegas Pejabat BPKK Gayo Lues
Anggota DPRK Abdussalam Pertanyakan Mutu dan Kesiapan Bibit, Empat Juta Bibit Kopi GERETEK Gayo Lues Jangan Asal Salur Asal Jadi
Terpilih Secara Aklamasi, Deddy Yopiansyah Siap Kibarkan Panji Golkar Hingga Pelosok Kampung di Gayo Lues
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam
Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong
Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, Kodim 0113/Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako kepada Warakawuri dan Masyarakat Kurang Mampu
Anggaran Dana Desa Kutereje Jadi Sorotan: Rp 314,68 Juta untuk Balai Desa, Program Covid-19 2025 Kembali Muncul

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:13 WIB

Ketua DPRK Nagan Raya Terancam Sanksi Partai Berat, DPW PPP Aceh Pelajari Kasus Rumah Dinas untuk Dilaporkan ke DPP

Berita Terbaru