Bupati Bandung Tinjau KDMP Cileunyi Usai Peluncuran Nasional oleh Presiden

LIPUTAN3

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:10 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Sebanyak 280 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bandung telah rampung legalitasnya. Langkah ini menjadikan Kabupaten Bandung sebagai salah satu daerah pertama yang menyelesaikan pembentukan kelembagaan KDMP secara menyeluruh, terdiri atas 270 desa dan 10 kelurahan. Seluruh proses legalitas tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meninjau gerai dan unit usaha KDMP di Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Senin (21/7/2025). Peninjauan dilakukan seusai dirinya menyaksikan peluncuran kelembagaan 80.000 KDMP oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui siaran virtual dari Klaten, Jawa Tengah.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung sudah selesai 100 persen legalitas KDMP-nya di 270 desa dan 10 kelurahan,” ujar Bupati yang akrab disapa Kang DS tersebut di hadapan jajaran pemerintahan desa, pengurus koperasi, dan unsur masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah resmi berdiri secara kelembagaan, Pemerintah Kabupaten Bandung akan menindaklanjuti dengan bimbingan teknis (bimtek) yang dirancang untuk memperkuat perencanaan dan tata kelola KDMP. Pelaksanaan bimtek akan dilakukan secara bertahap di setiap daerah pemilihan (dapil) dengan menghadirkan kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua koperasi, dan ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Bupati menjelaskan, fokus utama bimtek adalah pada penyusunan rencana bisnis dan rencana anggaran tahunan dari masing-masing KDMP. Selain itu, pelatihan juga akan menyentuh aspek pembiayaan koperasi, strategi percepatan penambahan anggota, serta kolaborasi dengan berbagai elemen desa seperti RT/RW, pelaku usaha lokal, dan pelaku UMKM.

“Nanti kita guide semua, hingga operasionalnya bisa optimal,” tutur Kang DS.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan KDMP. Meskipun membuka ruang bagi berbagai unsur masyarakat untuk terlibat, termasuk kerabat atau relawan politik, ia mengingatkan bahwa pengelolaan koperasi harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip profesionalisme dan tata kelola yang baik.

“Apakah itu mau saudara atau keluarganya, tim suksesnya, boleh-boleh saja, tapi tetap harus profesional,” tegasnya.

Kang DS menjelaskan, KDMP memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi desa yang bersinergi dengan program pembangunan yang didanai dari Dana Desa. Ke depan, kata dia, desa dan kelurahan akan memiliki dua sumber pendanaan: dari pemerintah pusat melalui Dana Desa dan dari hasil usaha koperasi yang dikelola secara mandiri oleh KDMP.

“Pertama, dana desa dari pemerintah pusat untuk pembangunan dan adanya dana tambahan supporting dari hasil usaha KDMP,” jelasnya.

Untuk memperkuat ekosistem tersebut, Bupati mendorong agar setiap pemerintahan desa melengkapi KDMP dengan regulasi tingkat desa, seperti Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur mekanisme bagi hasil atau sisa hasil usaha (SHU), serta struktur tata kelola lainnya.

Pada hari yang sama, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan kelembagaan 80.000 KDMP di seluruh Indonesia. Peresmian dilakukan dari Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu, Presiden menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Badan Hukum KDMP kepada lima perwakilan ketua KDMP dari wilayah Jawa Tengah.

Program KDMP merupakan inisiatif nasional untuk mendorong kemandirian ekonomi desa berbasis koperasi, sekaligus memperkuat struktur ekonomi rakyat dari bawah. Pemerintah pusat berharap keberadaan koperasi ini akan menjadi instrumen utama dalam menciptakan pemerataan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara inklusif.

Dengan telah rampungnya legalitas 280 KDMP di Kabupaten Bandung, Bupati berharap gerakan koperasi desa ini benar-benar mampu menjadi penopang baru bagi pembangunan desa yang berkelanjutan dan berbasis partisipasi warga. (*)

Berita Terkait

Dinilai Sengaja Perlambat Tuntaskan Gagal Bayar ,Bupati Diminta Tindak Tegas Pejabat BPKK Gayo Lues
Anggota DPRK Abdussalam Pertanyakan Mutu dan Kesiapan Bibit, Empat Juta Bibit Kopi GERETEK Gayo Lues Jangan Asal Salur Asal Jadi
Terpilih Secara Aklamasi, Deddy Yopiansyah Siap Kibarkan Panji Golkar Hingga Pelosok Kampung di Gayo Lues
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam
Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong
Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, Kodim 0113/Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako kepada Warakawuri dan Masyarakat Kurang Mampu
Anggaran Dana Desa Kutereje Jadi Sorotan: Rp 314,68 Juta untuk Balai Desa, Program Covid-19 2025 Kembali Muncul

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:13 WIB

Ketua DPRK Nagan Raya Terancam Sanksi Partai Berat, DPW PPP Aceh Pelajari Kasus Rumah Dinas untuk Dilaporkan ke DPP

Berita Terbaru