118 Hektare Mangrove di Pasir Limau Kapas Rusak, Kapolda Riau Tangkap 2 Pelaku Pakai Excavator

LIPUTAN3

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:54 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerusakan Terjadi di HPK, HPT dan APL, Polda Terapkan Green Policing

ROKAN HILIR, – Ditreskrimsus Polda Riau bersama Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap dua kasus perusakan hutan mangrove di Kabupaten Rokan Hilir dengan total luas mencapai 118 hektare, Jumat (24/7/2026).

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung meninjau lokasi perusakan di Dusun Batang Kopau Sungai Siakap Kecil dan Dusun Indah Lestari, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Jumat (24/7/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Pakai Excavator, Abaikan Larangan Penghulu

Dalam pengungkapan ini polisi menetapkan dua tersangka berinisial AF dan SA. Keduanya diduga menggunakan dua unit excavator untuk membuka lahan dan merusak tanaman mangrove.

Kasus pertama terjadi di Dusun SK 1 Kepenghuluan Teluk Piyai, Kecamatan Kubu dengan luas 3 hektare di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK). Tersangkanya AF.

Kasus kedua yang lebih besar terjadi di Pasir Limau Kapas dengan luas 115,21 hektare. Dari luasan itu, 7,63 hektare berada di Hutan Produksi Terbatas (HPT), 77,73 hektare di HPK, dan 30,36 hektare di Areal Penggunaan Lain (APL). Tersangkanya SA.

Aksi ini dilakukan tersangka SA sejak November 2025, meski telah ada Surat Larangan dari Kepenghuluan Pasir Limau Kapas Nomor 300/KEP-PLK/I/2026/019 tertanggal 12 Januari 2026.

Green Policing dan Komitmen Kapolda

Kapolda Riau menegaskan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan akan dilakukan tegas dan berkelanjutan.

“Melalui Green Policing, Polda Riau tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga pada upaya pencegahan, penyelamatan ekosistem serta memberikan efek jera,” ujar Irjen Herry.

Ia juga mengajak masyarakat aktif melapor. Polda Riau berkomitmen menindak illegal logging, perambahan hutan, perusakan mangrove, karhutla hingga tambang ilegal.

Dirkrimsus Kombes Ade Kuncoro menambahkan, dalam penyidikan pihaknya memeriksa 12 saksi dan menghadirkan ahli. Barang bukti 2 excavator Hitachi warna oranye turut diamankan.

Kawasan mangrove di Pasir Limau Kapas diketahui juga telah dikelola Kelompok Tani Hutan Peduli Pesisir seluas 650 hektare berdasarkan SK Menteri LHK.

Kedua tersangka dijerat pasal perlindungan ekosistem mangrove, kehutanan, dan lingkungan hidup.

Sumber: Bidhumas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama
Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan
Haji Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap, Sosok Dermawan dan Rendah Hati di Tengah Semarak HUT RI ke-81
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Perjuangkan Kepastian Hak Tanah, Andar Amin Harahap Gencarkan Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Pramuka dan Hasil Karya WBP Lapas Narkotika Pematangsiantar Pukau Tamu Undangan di Acara Kenegaraan Pembagian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa

Sabtu, 26 April 2025 - 00:04 WIB

Aksi Gotong Royong Bersama Warga Kelurahan Kahean Sambut HUT Kota Pematangsiantar ke-154 Tahun

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:45 WIB

Naif, Isu Lama Di Medsos Dimunculkan Lagi Untuk Mendiskreditkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:41 WIB

Ketua Umum LSM Halilintar RI Minta Poldasu Turun Kembali Ke Pematang Siantar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Langkah Berbenah, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian

Sabtu, 18 Januari 2025 - 00:16 WIB

Wartawan Yang Pro Aksi Pengrebekan Lokasi Peredaran Narkoba Oleh Polda Diancam Akan Dibunuh Sekelompok Orang Di Pematangsiantar

Berita Terbaru