Aliansi Masyarakat Sipil Dukung RUU TNI di DPR, Demi Selamatkan Bangsa

LIPUTAN3

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:57 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta |  Aliansi Masyarakat Sipil menyatakan dukungan terhadap RUU TNI demi menyelamatkan bangsa. Mereka akan menggelar aksi di depan DPR RI secepatnya untuk mendesak pengesahan RUU tersebut. Ada hal darurat yang perlu diselamatkan dalam bangsa ini, terutama dalam penegakan hukum.

“Reformasi telah menempatkan Sipil sebagai otoritas, dewan menghapus dwifungsi ABRI (TNI-POLRI) waktu itu. Tapi ternyata kondisi bangsa bukan tambah membaik namun semakin parah. Korupsi pejabat sipil lebih dahsyat dibanding selama masa orde baru, sampai aparat hukum pun dibuat tidak berdaya,” kata Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) Edy Susilo SSos kepada media Rabu (19/3).

Menurut Edy, penempatan TNI aktif pada 16 jabatan strategis bukan mengganggu sistem demokrasi bangsa ini. Tapi saat ini ada masalah serius yang dihadapi bangsa ini, terutama dalam penegakan hukum. “Artinya penempatan TNI aktif di pejabat dimaksud atau tidak tergantung kepemimpinan nasional. Bisa dipakai bisa juga tidak.” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edy menjelaskan, beberapa kasus besar yang sempat diungkap kejaksaan sangat nampak itu tidak tuntas. Pengusutan korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp. 271 triliun berhenti hanya di pemain kelas terinya. Begitu juga yang bakal terjadi dengan korupsi BBM oplosan Pertamina yang merugikan negara hingga Rp. 1000 triliun dalam 5 tahun juga nampak sinyal bakal berhenti pada 9 tersangka itu saja. Padahal kasus-kasus mega korupsi lainnya sedang menunggu diproses.

Terbongkarnya mafia peradilan di MA yang akumulasinya triliunan rupiah juga membuka mata kita berapa lemahnya supremasi hukum dipegang sipil saat ini. “Kita berharap dengan dua lembaga penegak hukum itu bisa dipegang TNI marwah penegakan hukum bisa dikembalikan. Banyak kasus yang layak dihukum berat hingga mati, tapi dihukum seenaknya.” tegasnya.

Lebih lanjut Mahasiswa Magister Hukum Unitomo Surabaya yang tinggal menunggu wisuda itu menegaskan, penempatan personel TNI aktif di masa mendatang juga bukan menjadi sesuatu yang mutlak. Di mana semua tergantung pada presiden berkuasa. Ketika dwifungsi ABRI dirontokkan oleh gerakan reformasi, faktanya era reformasi tidak memperbaiki apa-apa, korupsi pejabat sipil lebih ‘gila-gilaan’ dibanding jaman orde baru.

“Jika pemerintah berkuasa merasa butuh TNI untuk posisi penegakan hukum di dua lembaga itu, kita harus suport. Itu perlu kita dukung untuk supremasi hukum, sebab jika Presiden berkuasa tidak memiliki saya terhadap penegakan hukum itu akan berbahaya bagi kepentingan bangsa dan negara.” paparnya.

Edy menambahkan, kebocoran uang negara harus dihentikan melalui penegakan hukum secara tegas. Pelaku koruptor harus ditindak dan dihukum dengan seberat-beratnya. Tidak lagi ada yang boleh bermain-main dalam penegakan hukum. Tidak ada lagi hakim yang yang memperjualbelikan putusan peradilan, begitu juga dengan jaksa yang memperjualbelikan tuntutan. “Menyelamatkan uang negara dari segala bentuk rongrongan dengan korupsi atau kegiatan ilegal lainnya sangat urgent. Kita tidak bisa berharap pada pejabat sipil saat ini.” tegasnya.

Edy juga mengungkapkan adanya sinyalemen perlawanan para koruptor kakap yang ingin menjatuhkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Jika korupsi diberantas tuntas dan menyeret mereka semua. Untuk menggelar aksi , Lemtaki akan bergerak bersama beberapa LSM dan ormas lainnya. “Pergerakan mereka sudah diorganisasi seperti mafia. Boa besarnya selalu tidak tersentuh. Hanya TNI yang bisa diharapkan untuk membereskan semua itu saat ini. Kami percaya masih ada integritas dan dedikasi jiwa patriotisme TNI untuk menyelamatkan bangsa dari semua bentuk rongrongan dari dalam maupun luar. Untuk itulah, kita mendukung agar RUU TNI itu segera disahkan.” pungkasnya. *

Berita Terkait

Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat
Apresiasi dan Dukung Ketegasan Menteri Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional : Bentuk Keseriusan Dalam Wujudkan Imipas Prima
Jenderal (Purn)Pol Agus Andrianto Hadiri Mubes ke 6 Dan Harlah ke 46 Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma)
Sambut Bonus Demografi, Ketum PB PII Minta Pelajar Berani Keluar dari Zona Nyaman
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”
Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
GP Alwashliyah Dukung Sikap Tegas Kepala BP BUMN Dony Oskaria: Desak PT PP Jalankan Restrukturisasi Tanpa Mengorbankan Karyawan
Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, Kodim 0113/Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako kepada Warakawuri dan Masyarakat Kurang Mampu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Anggaran Dana Desa Kutereje Jadi Sorotan: Rp 314,68 Juta untuk Balai Desa, Program Covid-19 2025 Kembali Muncul

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:35 WIB

Lambannya Penindakan Membuat PT Rosin Kian Dipersepsikan Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:01 WIB

Dari RKOPHH hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Ditekan untuk Membuka Semua Dokumen

Kamis, 23 April 2026 - 00:24 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:43 WIB