Takut Kedoknya Terbongkar, Kadis PMK Rohil Ancam Mahasiswa, Berujung Laporan Kepolisi

LIPUTAN3

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:08 WIB

50237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL  | Kabar terbaru, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan (PMK) yang dulunya dikenal sebutan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau baru baru ini Viral di sorot media setelah Kadis PMK dinilai anti kritik dan diduga melakukan pengancaman kepada mahasiswa. Bahkan Aksi pengancaman tersebut berbuntut panjang hingga dilaporkan ke pihak kepolisian daerah setempat.

Akas Virmandi selaku Presiden Himpunan Pelajaran dan Mahasiswa Rokan Hilir (HIPEMAROHI) Pekanbaru ketika di konfirmasi wartawan meyampaikan laporan terhadap pengancaman kepada mahasisa oleh Kadis PMK Rohil telah di laporkan ke Polres Rohil dengan laporan pengaduan resmi atas dugaan perbuatan tindak pidana pengancaman dan tuduhan tidak berdasar serta perbuatan tidak menyenangkan dengan nomor laporan pegaduan 024/B/LP/HIPEMAROHI-PKU/II/2025 tertanggal 27 Februari 2025.

” Kami berharap laporan tersebut dapat segera di proses oleh pihak Polres Rohil sesuai dengan undang- undang yang berlaku,” Tegas Akas, Sabtu (08/03/2025) di Bagansiapiapi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikenal tegas menyuarakan perlawanan terhadap korupsi, Akas menyampaikan Hipemarohi Pekanbaru adalah organsiasi yang didirikan oleh pendiri dan dititipkan oleh pengurus sebelumnya dengan DNA perjuangan yang terus menerus berkesinambungan dalam mengawal pembangunan di Rokan Hilir.

“Oleh karena nya DNA yang mengalir di tubuh kami selaku generasi penerus ini, akan terus berkobar dalam menyampaikan aspirasi sebagai bentuk pengawalan demokrasi di negeri Rokan Hilir ini,” Sebutnya.

Ia turut mengingatkan kalau ada Kepala Pejabat anti kritik bahkan sebaliknya melakukan pengancaman terhadap aspirasi yang mereka suarakan seperti yang dilakukan oleh Kepala Dinas PMD Rohil saat ini kepada dirinya selaku pengurus Hipemarohi Pekanbaru disampaikan ” bahwa kami adalah putra putri Rokan Hilir pemilik negri yang sah yang akan selalu menyuarakan persoalan yang berefek pada ketidakmanfaatan kepada masyarakat sebagaimana dengan Web Peta Aset Desa yang kami nilai hanya sebagai akal akalan semata,” Pungkasnya.

Sebelumnya ramai diberitakan di media cyber terkait pengancaman Kadis PMK Rohil kepada Mahasiswa yang terbit pada 06 Maret 2025 lalu.

Dikutip dari berbagai sumber, Presiden Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru, Akas Virmandi, resmi melaporkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rokan Hilir, Yandra, ke Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir. Laporan ini dibuat setelah Yandra diduga mengancam mahasiswa melalui pesan WhatsApp lantaran mereka menyampaikan aspirasi di muka umum, pada 27 februari 2025.

Akas menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk perlawanan terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh pejabat daerah. Ia menilai bahwa Yandra bersikap anti kritik dan mencoba membungkam suara mahasiswa yang berjuang demi kepentingan masyarakat.

“Kami menempuh jalur hukum karena ancaman yang dilontarkan kepada saya dan rekan-rekan Hipemarohi Pekanbaru tidak bisa dibiarkan. Ini bentuk pembungkaman aspirasi dan sudah sepatutnya ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Akas.

Lebih lanjut, Akas menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak akan gentar menghadapi tekanan dari pihak mana pun.

” Sebagaimana pepatah Melayu, sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang,” tegasnya.

Selain melaporkan dugaan ancaman tersebut, Akas juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mengusut dugaan skandal permainan dalam proyek Web Peta Aset Desa di Rokan Hilir yang diduga bermasalah.

Dengan langkah ini, Hipemarohi Pekanbaru menunjukkan bahwa mereka tidak hanya berani bersuara, tetapi juga siap mengambil tindakan nyata untuk melawan segala bentuk penindasan dan ketidakadilan, Pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Kadis PMK Rohil Yandra, S.IP., M.Si., belum berhasil di konfirmasi media terkait tanggapan dalam persoalan diatas.

Editor: Redaksi.

Berita Terkait

Usaha Tidak Mengkhianati Hasil, Bapas Palangka Raya Resmi Sabet Predikat WBK dari Kemenpan RB
Panggil, Periksa dan Tangkap Kepala Desa yang Korupsi dan melakukan penyalah gunaan wewenang.
AMAK Indonesia Soroti Penyalahgunaan Anggaran DAK Fisik Disdikbud Tasikmalaya di Laporan ke KPK
Diduga Selewengkan Dana BOS, Aktivis Minta APH Segera Memeriksa LPJ Dana BOS SDN 308 Tomale
LSM Jerat Surati Besarnya Dugaan Ratusan Miliar Anggaran Dinas Kesehatan Pesawaran
Apresiasi Kinerja Kejari Palembang Dan Kejati Sumsel, Gempur Siap Aksi Jilid III Menuntut Pj Gubernur Evaluasi Pejabat Terindikasi Korupsi

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, Kodim 0113/Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako kepada Warakawuri dan Masyarakat Kurang Mampu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Anggaran Dana Desa Kutereje Jadi Sorotan: Rp 314,68 Juta untuk Balai Desa, Program Covid-19 2025 Kembali Muncul

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:35 WIB

Lambannya Penindakan Membuat PT Rosin Kian Dipersepsikan Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:01 WIB

Dari RKOPHH hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Ditekan untuk Membuka Semua Dokumen

Kamis, 23 April 2026 - 00:24 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:43 WIB