Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol Tuai Sorotan, PW GP Al Washliyah DKI Minta Penjelasan

LIPUTAN3

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:58 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GP Al Washliyah) Provinsi DKI Jakarta melalui Ketua, Dedi Siregar, menyampaikan kritik keras terhadap proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang menjadi sorotan publik setelah terlihat memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Jakarta Timur pada Jumat (24/7/2026) malam tanpa mengenakan rompi tahanan dan tanpa borgol.

Menurut Dedi Siregar, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Ia menilai penampilan seorang tersangka yang berbeda dari praktik penahanan yang selama ini kerap disaksikan publik berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlakuan istimewa.

Kami mempertanyakan, mengapa seorang tersangka kasus korupsi tidak terlihat mengenakan rompi tahanan maupun borgol sebagaimana yang selama ini sering disaksikan masyarakat? Apabila memang terdapat prosedur yang berbeda, maka kejaksaan agung wajib memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan istimewa,” tegas Dedi Siregar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, selama ini masyarakat berkali-kali menyaksikan tersangka berbagai perkara, termasuk perkara korupsi, ditampilkan menggunakan rompi tahanan, bahkan dalam beberapa kasus menggunakan borgol. Oleh karena itu, ketika terdapat perbedaan yang mencolok dalam suatu penahanan, penjelasan resmi menjadi sangat penting untuk menghindari berkembangnya spekulasi.

“Kami mempertanyakan, mengapa seorang tersangka kasus korupsi tidak terlihat mengenakan rompi tahanan maupun borgol sebagaimana lazimnya proses penahanan yang selama ini disaksikan masyarakat? Jika memang ada perlakuan berbeda, publik berhak memperoleh penjelasan yang transparan agar tidak muncul dugaan adanya keistimewaan,” ujar Dedi Siregar.

Ia menegaskan bahwa prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum merupakan fondasi negara hukum yang tidak boleh dikompromikan. Siapa pun, tanpa memandang jabatan yang pernah diemban, harus diperlakukan secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai masyarakat menilai bahwa hukum hanya tegas kepada rakyat biasa, tetapi lunak kepada mereka yang pernah memiliki kekuasaan. Semua warga negara sama di mata hukum. Tidak boleh ada perlakuan yang menimbulkan kesan bahwa ada pihak yang diistimewakan,” tegasnya.

Dedi Siregar juga meminta kejaksaan Agung memberikan penjelasan resmi seorang tersangka tidak mengenakan atribut penahanan sebagaimana lazimnya.

“Kami mendukung penuh pemberantasan korupsi. Namun, dukungan itu harus dibarengi dengan konsistensi dalam penerapan hukum. Jangan ada kesan perlakuan berbeda hanya karena seseorang pernah menduduki jabatan tinggi. Jika memang hukum ingin dihormati, maka hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih dan tanpa keistimewaan bagi siapa pun,” ujar Dedi Siregar.

Ia menambahkan, apabila benar terdapat perlakuan khusus tanpa dasar yang jelas, maka hal tersebut dapat mencederai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan agung

“Keadilan harus tampak nyata, bukan hanya ditegakkan, tetapi juga terlihat ditegakkan. Semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada warga negara yang memperoleh perlakuan istimewa hanya karena jabatan atau pengaruh yang pernah dimilikinya,” tutup Dedi Siregar. (*)

Berita Terkait

Sambut Bonus Demografi, Ketum PB PII Minta Pelajar Berani Keluar dari Zona Nyaman
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”
Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
GP Alwashliyah Dukung Sikap Tegas Kepala BP BUMN Dony Oskaria: Desak PT PP Jalankan Restrukturisasi Tanpa Mengorbankan Karyawan
Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah
Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden
PW GP Al Washliyah : Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, Lagu “Teruslah Melangkah” Karya Mayjen TNI Krido Pramono Menjadi Inspirasi Generasi Muda Indonesia
Safrizal ZA Dorong Enam Kota Indonesia Jadi Penggerak Smart City ASEAN

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Pramuka dan Hasil Karya WBP Lapas Narkotika Pematangsiantar Pukau Tamu Undangan di Acara Kenegaraan Pembagian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa

Sabtu, 26 April 2025 - 00:04 WIB

Aksi Gotong Royong Bersama Warga Kelurahan Kahean Sambut HUT Kota Pematangsiantar ke-154 Tahun

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:45 WIB

Naif, Isu Lama Di Medsos Dimunculkan Lagi Untuk Mendiskreditkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:41 WIB

Ketua Umum LSM Halilintar RI Minta Poldasu Turun Kembali Ke Pematang Siantar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Langkah Berbenah, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian

Sabtu, 18 Januari 2025 - 00:16 WIB

Wartawan Yang Pro Aksi Pengrebekan Lokasi Peredaran Narkoba Oleh Polda Diancam Akan Dibunuh Sekelompok Orang Di Pematangsiantar

Berita Terbaru