Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Aparat Penegak Hukum

LIPUTAN3

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:04 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, 22 Juli 2026 – Orang tua korban penganiayaan, Yasandi (53), yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten Ogan Ilir, menggelar konferensi pers bersama sejumlah awak media usai mengikuti perkembangan perkara penganiayaan yang menimpa putranya.

Dalam konferensi pers tersebut, Yasandi didampingi Ketua Forum Jurnalis Caram Seguguk (FJCS) Ogan Ilir, Irvan Alriansyah, S.H. Forum tersebut merupakan wadah yang beranggotakan lima organisasi profesi pers di Kabupaten Ogan Ilir, yakni PPWI, PWI, IWO Indonesia, IWO, dan IJTI.

Yasandi menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Kayuagung yang menjatuhkan pidana 6 bulan penjara kepada terdakwa dalam perkara penganiayaan terhadap putranya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yasandi, putusan tersebut dinilai belum memenuhi rasa keadilan jika dibandingkan dengan akibat yang dialami korban yang mengalami luka akibat dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga harus menjalani 10 jahitan.

“Sebagai orang tua korban, kami sangat kecewa dengan putusan yang dijatuhkan. Kami menghormati proses hukum, tetapi kami merasa hukuman tersebut belum mencerminkan rasa keadilan bagi anak kami yang menjadi korban,” ujar Yasandi.

Selain mempersoalkan lamanya hukuman, Yasandi juga mempertanyakan tidak dilakukannya penahanan terhadap terdakwa selama proses perkara berlangsung. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu alasan yang menimbulkan pertanyaan dari pihak keluarga mengenai proses penanganan perkara.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pertimbangan hukum, baik dalam proses penuntutan maupun putusan yang dijatuhkan, sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua Forum Jurnalis Caram Seguguk Ogan Ilir, Irvan Alriansyah, S.H., menyatakan bahwa keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses peradilan.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak memperoleh penjelasan mengenai pertimbangan hukum yang digunakan dalam setiap perkara yang menjadi perhatian publik.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak Pengadilan Negeri Kayuagung, termasuk melalui bagian humas, maupun kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, belum memperoleh tanggapan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Pengadilan Negeri Kayuagung maupun Kejaksaan yang menangani perkara tersebut. Apabila keterangan resmi telah diterima, pemberitaan ini akan diperbarui sesuai dengan prinsip cover both sides dan Kode Etik Jurnalistik.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Indonesia

Berita Terkait

Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama
Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan
Haji Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap, Sosok Dermawan dan Rendah Hati di Tengah Semarak HUT RI ke-81
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Perjuangkan Kepastian Hak Tanah, Andar Amin Harahap Gencarkan Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Pramuka dan Hasil Karya WBP Lapas Narkotika Pematangsiantar Pukau Tamu Undangan di Acara Kenegaraan Pembagian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa

Sabtu, 26 April 2025 - 00:04 WIB

Aksi Gotong Royong Bersama Warga Kelurahan Kahean Sambut HUT Kota Pematangsiantar ke-154 Tahun

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:45 WIB

Naif, Isu Lama Di Medsos Dimunculkan Lagi Untuk Mendiskreditkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:41 WIB

Ketua Umum LSM Halilintar RI Minta Poldasu Turun Kembali Ke Pematang Siantar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Langkah Berbenah, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian

Sabtu, 18 Januari 2025 - 00:16 WIB

Wartawan Yang Pro Aksi Pengrebekan Lokasi Peredaran Narkoba Oleh Polda Diancam Akan Dibunuh Sekelompok Orang Di Pematangsiantar

Berita Terbaru