Ketua DPW IMO Indonesia Sumut HA Nuar Erde Jadi Nara Sumber dalam Konfrensi Pers Polrestabes Medan, Tekankan Etika Penggunaan Informasi Medsos

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 19:37 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN —

Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumatera Utara, H.A. Nuar Erde, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan temu pers yang digelar Polrestabes Medan, terkait pemaparan sebuah kasus yang memiliki keterkaitan dengan pemberitaan media, Senin (4/5/2026).

Dalam forum tersebut, Wartawan senior yang juga owner salah satu media online ini menyampaikan pandangan profesional mengenai standar kerja jurnalistik, khususnya menyangkut penggunaan informasi yang bersumber dari media sosial (medsos).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa insan pers wajib memahami batasan antara informasi digital dan produk jurnalistik yang memenuhi kaidah kode etik.

Menurutnya, media sosial bukanlah sumber utama pemberitaan tanpa verifikasi. Ranah pengelolaan dan pengawasan platform digital berada pada kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sehingga wartawan tidak boleh serta-merta menjadikan konten medsos sebagai berita.

“Media sosial hanya boleh dijadikan referensi awal. Wartawan tidak boleh mengambil atau mencuplik informasi begitu saja tanpa proses check and recheck. Harus jelas siapa sumbernya, di mana lokasinya, dan siapa yang bisa dimintai pertanggungjawaban,” ujar Nuar Erde di hadapan peserta temu pers.

Ia menjelaskan, banyak akun media sosial menggunakan identitas anonim atau nama samaran sehingga validitas informasinya tidak dapat dipastikan.

Tanpa konfirmasi kepada narasumber yang jelas, publikasi berita berpotensi melanggar kode etik jurnalistik dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi media.

Lebih lanjut, Nuar Erde mengingatkan bahwa prinsip utama kerja pers adalah akurasi dan verifikasi. Informasi yang beredar di media sosial harus diuji terlebih dahulu melalui konfirmasi lapangan, narasumber resmi, serta pembuktian fakta sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

“Kalau informasi tidak jelas asal-usulnya, jangan diambil. Pers harus bekerja berdasarkan fakta yang terverifikasi, bukan sekadar informasi viral di media sosial,” tegasnya.

Kegiatan temu pers yanv dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.. tersebut berlangsung interaktif dengan dihadiri unsur kepolisian dan insan pers di Kota Medan.

Polrestabes Medan berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat pemahaman wartawan mengenai praktik jurnalistik profesional sesuai standar Dewan Pers, sekaligus mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat di ruang publik.(AVID)

Berita Terkait

Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Lapas Sibolga Jalin Kerja Sama dengan PKBM Talora, Warga Binaan Ikuti Pendidikan Paket dan Keterampilan
Danrem 083/Bdj dan Forkopimda Situbondo Hijaukan Pesisir, 1.600 Mangrove Ditanam di Pantai Sedulur
Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Rutan Tarutung Khidmat Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026
Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Pengawasan Anggota DPR RI Komisi XIII
Panen Raya Lele 250 Kg, Lapas Kelas I Medan Optimalkan Program Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Pramuka dan Hasil Karya WBP Lapas Narkotika Pematangsiantar Pukau Tamu Undangan di Acara Kenegaraan Pembagian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa

Sabtu, 26 April 2025 - 00:04 WIB

Aksi Gotong Royong Bersama Warga Kelurahan Kahean Sambut HUT Kota Pematangsiantar ke-154 Tahun

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:45 WIB

Naif, Isu Lama Di Medsos Dimunculkan Lagi Untuk Mendiskreditkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:41 WIB

Ketua Umum LSM Halilintar RI Minta Poldasu Turun Kembali Ke Pematang Siantar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Langkah Berbenah, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian

Sabtu, 18 Januari 2025 - 00:16 WIB

Wartawan Yang Pro Aksi Pengrebekan Lokasi Peredaran Narkoba Oleh Polda Diancam Akan Dibunuh Sekelompok Orang Di Pematangsiantar

Berita Terbaru