Astaghfirullah! Nama Baik Tercemar, Romi Kampung Lalang Siap Laporkan Akun TikTok Penyebar Fitnah ke Polisi

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 11:07 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN –

Seorang warga Kampung Lalang bernama Romi angkat bicara setelah foto dirinya beredar luas di media sosial dan dikaitkan dengan penangkapan tersangka kasus narkoba.

Dengan tegas, Romi Jumat (17/04/2026) menyatakan bahwa narasi yang beredar tersebut seratus persen hoaks dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan dirinya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Romi mengaku terkejut saat mengetahui foto pribadinya diunggah oleh sebuah akun TikTok dengan keterangan menyesatkan seolah-olah dirinya terlibat dalam kasus narkoba.

“Astaghfirullah, itu fitnah. Isi narasinya seratus persen hoaks tentang saya. Saya tidak tahu menahu soal itu,” ujarnya dengan nada kecewa.

Dukungan juga datang dari masyarakat sekitar tempat tinggalnya. Warga menyatakan unggahan akun TikTok tersebut benar-benar tidak berdasar.

Mereka mengaku telah mengenal Romi sejak masih kanak-kanak hingga sekarang dan tidak pernah melihat dirinya terlibat dalam aktivitas negatif.

“Kami kenal Romi dari kecil. Dia itu rajin ke Masjid dan aktif dalam kegiatan sosial. Dia itu orang baik-baik, baik kali pun. Postingan TikTok itu jelas fitnah, hanya cari sensasi dengan memfitnah si Romi,” ujar seorang pemuka masyarakat setempat.

Akibat unggahan tersebut, Romi mengaku menerima tekanan sosial dan pertanyaan dari berbagai pihak yang membuat nama baiknya tercemar.

Ia menilai penggunaan foto tanpa izin serta penyebaran informasi palsu di media sosial merupakan tindakan yang merugikan dan tidak dapat ditoleransi.

Tidak tinggal diam, Romi memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun TikTok tersebut ke pihak kepolisian menggunakan jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.(red)

Berita Terkait

Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Lapas Sibolga Jalin Kerja Sama dengan PKBM Talora, Warga Binaan Ikuti Pendidikan Paket dan Keterampilan
Danrem 083/Bdj dan Forkopimda Situbondo Hijaukan Pesisir, 1.600 Mangrove Ditanam di Pantai Sedulur
Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Rutan Tarutung Khidmat Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026
Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Pengawasan Anggota DPR RI Komisi XIII
Panen Raya Lele 250 Kg, Lapas Kelas I Medan Optimalkan Program Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Pramuka dan Hasil Karya WBP Lapas Narkotika Pematangsiantar Pukau Tamu Undangan di Acara Kenegaraan Pembagian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa

Sabtu, 26 April 2025 - 00:04 WIB

Aksi Gotong Royong Bersama Warga Kelurahan Kahean Sambut HUT Kota Pematangsiantar ke-154 Tahun

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:45 WIB

Naif, Isu Lama Di Medsos Dimunculkan Lagi Untuk Mendiskreditkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:41 WIB

Ketua Umum LSM Halilintar RI Minta Poldasu Turun Kembali Ke Pematang Siantar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Langkah Berbenah, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian

Sabtu, 18 Januari 2025 - 00:16 WIB

Wartawan Yang Pro Aksi Pengrebekan Lokasi Peredaran Narkoba Oleh Polda Diancam Akan Dibunuh Sekelompok Orang Di Pematangsiantar

Berita Terbaru