Talkshow “Takalar Cepat Menyapa” Bahas Pemulihan Aset Kejaksaan Di Radio Suara Lipang Bajeng.

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 16:25 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar_Liputan3_Program talk show “Takalar Cepat Menyapa” yang diselenggarakan oleh Bidang Humas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Takalar kembali hadir di Radio Suara Lipang Bajeng, Selasa (14/4/2026).

 

Pada edisi kali ini, talk show menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Takalar, yaitu Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Rahmat Hidayat, SH, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Achmad Imam Lahaya, SH., MH. Kegiatan dipandu oleh host Dewi dengan mengangkat tema “Pemulihan Aset Kejaksaan.”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam pemaparannya, Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa Badan Pemulihan Aset (BPA) merupakan lembaga yang bertugas melakukan penelusuran, perampasan, serta pengembalian aset hasil tindak pidana maupun aset lainnya kepada negara, korban, atau pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah perkara tindak pidana yang memerlukan penelusuran aset, di antaranya penipuan, penggelapan, pencurian, penggelapan dalam jabatan, tindak pidana ekonomi, tindak pidana perbankan, serta tindak pidana korupsi.

 

Lebih lanjut dijelaskan, keterkaitan antara penelusuran aset dengan bidang tindak pidana umum di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia terletak pada fungsi penanganan perkara pidana, khususnya dalam proses identifikasi dan pengamanan harta benda yang berkaitan dengan tindak pidana.

 

Terkait mekanisme pengembalian atau pengambilan barang bukti di Kejaksaan Negeri Takalar, disampaikan bahwa proses tersebut dilakukan setelah perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan. Selanjutnya, Kejaksaan akan menerbitkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48), yang kemudian ditindaklanjuti oleh bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melalui pelaksanaan eksekusi.

 

Sebagai bentuk inovasi pelayanan, Kejaksaan Negeri Takalar menghadirkan program BERBAKTI (Berangkat Antar Barang Bukti) serta layanan Drive Thru Barang Bukti.

(Red)

Berita Terkait

Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama
Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan
Haji Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap, Sosok Dermawan dan Rendah Hati di Tengah Semarak HUT RI ke-81
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Perjuangkan Kepastian Hak Tanah, Andar Amin Harahap Gencarkan Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Pramuka dan Hasil Karya WBP Lapas Narkotika Pematangsiantar Pukau Tamu Undangan di Acara Kenegaraan Pembagian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa

Sabtu, 26 April 2025 - 00:04 WIB

Aksi Gotong Royong Bersama Warga Kelurahan Kahean Sambut HUT Kota Pematangsiantar ke-154 Tahun

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:45 WIB

Naif, Isu Lama Di Medsos Dimunculkan Lagi Untuk Mendiskreditkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:41 WIB

Ketua Umum LSM Halilintar RI Minta Poldasu Turun Kembali Ke Pematang Siantar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Langkah Berbenah, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian

Sabtu, 18 Januari 2025 - 00:16 WIB

Wartawan Yang Pro Aksi Pengrebekan Lokasi Peredaran Narkoba Oleh Polda Diancam Akan Dibunuh Sekelompok Orang Di Pematangsiantar

Berita Terbaru