Satpol PP Bungkam Soal Pembongkaran Bangunan Ilegal Di Samping RM. Ratu Daeng Tetap Ada.

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 18:37 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENEPONTO_LIPUTAN3_ Keberadaan bangunan ilegal berupa konter yang berdiri di Lingkungan Kalukuang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, tepatnya bersebelahan dengan Rumah Makan Ratu Daeng, kembali menjadi sorotan publik.

 

Pasalnya, meski statusnya ilegal dan sudah memiliki surat pernyataan kesediaan pembongkaran sejak tahun 2021, bangunan tersebut hingga saat ini masih berdiri kokoh dan tak kunjung dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rustam Bonto, pemilik ruko tempat bangunan tersebut menempel, mengaku sangat kecewa. Menurutnya, pemilik konter sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan pada tahun 2021 yang berisi kesediaan untuk membongkar sendiri bangunannya setelah rumah yang ditempati Rustam selesai. Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati.

 

“Pemilik konter sudah menandatangani surat pernyataan akan membongkar sendiri saat rumah saya sudah ditempati. Tapi sampai hari ini, dia tetap ngotot tidak mau membongkar bangunannya yang menempel di rumah saya. Padahal bangunan itu sangat menghalangi akses jalan kami,” keluh Rustam, Senin (6/4/2026).

Tak hanya itu, Rustam juga mempertanyakan sikap aparat yang dinilai tidak tegas. Ia mengaku sudah melayangkan protes dan meminta tindakan tegas terkait bangunan yang sudah dikenali Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3 tersebut.

 

Namun, alih-alih mendapatkan solusi penegakan hukum, Rustam justru diarahkan untuk menemui Ketua DPRD Jeneponto saat ia mendatangi kantor Satpol PP.

 

“Saya heran, saat menghadap Kasatpol PP untuk mempertanyakan kenapa tidak jadi dibongkar, saya malah diarahkan menemui Ketua DPRD. Dari informasi yang saya dapat, sebelumnya telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Didit Suryadi. Hasilnya, pembongkaran yang dijadwalkan hari Kamis kemarin akhirnya batal,” ungkapnya.

 

Kondisi ini memunculkan kecurigaan kuat di kalangan warga bahwa pemilik bangunan ilegal tersebut diduga mendapat “perlindungan” atau intervensi dari oknum tertentu, meski secara aturan bangunan tersebut jelas-jelas melanggar peraturan perundang-undangan.

 

“Sangat mencurigakan, seolah-olah ada yang melindungi padahal sudah jelas melanggar aturan,” tegasnya.

 

Sementara itu, upaya awak media untuk mengonfirmasi hal ini kepada pihak Kasatpol PP Jeneponto melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan, tak kunjung mendapatkan jawaban. Pihak Satpol PP terlihat enggan memberikan keterangan atau cenderung bungkam terkait kasus ini.

 

(Red)

Berita Terkait

Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama
Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan
Haji Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap, Sosok Dermawan dan Rendah Hati di Tengah Semarak HUT RI ke-81
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Perjuangkan Kepastian Hak Tanah, Andar Amin Harahap Gencarkan Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Pramuka dan Hasil Karya WBP Lapas Narkotika Pematangsiantar Pukau Tamu Undangan di Acara Kenegaraan Pembagian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa

Sabtu, 26 April 2025 - 00:04 WIB

Aksi Gotong Royong Bersama Warga Kelurahan Kahean Sambut HUT Kota Pematangsiantar ke-154 Tahun

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:45 WIB

Naif, Isu Lama Di Medsos Dimunculkan Lagi Untuk Mendiskreditkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:41 WIB

Ketua Umum LSM Halilintar RI Minta Poldasu Turun Kembali Ke Pematang Siantar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Langkah Berbenah, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian

Sabtu, 18 Januari 2025 - 00:16 WIB

Wartawan Yang Pro Aksi Pengrebekan Lokasi Peredaran Narkoba Oleh Polda Diancam Akan Dibunuh Sekelompok Orang Di Pematangsiantar

Berita Terbaru