Kabag Hukum Setda Takalar Buka Suara Di Paripurna, Singgung OPD Tak Kooperatif

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 21:38 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR,Liputan3 – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar kembali memanas. Selain dipicu keterlambatan dokumen rekomendasi LKPJ Bupati Takalar 2025

 

forum juga diwarnai adu argumen antara pihak eksekutif dan legislatif, khususnya terkait peran Bagian Hukum Setda Takalar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rapat Paripurna DPRD di Laksanakan di gedung lantai II DPRD, Jln Panegoro, senin 05 April 2026

 

Kepala Bagian Hukum Setda Takalar, Irwansyah yang akrab disapa DJ, angkat bicara di hadapan forum.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menghambat proses, bahkan mengklaim pekerjaan di bagian hukum dapat diselesaikan dengan cepat.

 

“Jangan sampai saya duduk di sini lalu mengalir sesuatu yang tidak diinginkan. Walaupun kondisi saya kurang fit, saya tetap hadir menyampaikan bahwa dari Bagian Hukum tidak ada persoalan. Di ruangan kami, tidak sampai lima menit, selesai,” ujarnya.

 

Ia justru menyoroti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai kurang kolaboratif, sehingga memperlambat proses administrasi.

 

“Kalau dari Bagian Hukum, peraturan bupati dan peraturan daerah per hari ini sudah jelas semua. Hanya saja, mungkin secara teknis ada OPD yang belum memahami, sehingga semuanya dilimpahkan ke kami,” tambahnya.

 

Namun pernyataan tersebut langsung mendapat tanggapan dari anggota DPRD. Ahmad Sabang mempertanyakan konsistensi kehadiran dan peran Bagian Hukum dalam setiap pembahasan penting.

 

“Yang kami butuhkan jawaban, dalam beberapa rapat sebelumnya, termasuk pembahasan data investasi, tidak ada perwakilan Bagian Hukum yang hadir. Lalu apakah keputusan yang diambil saat itu disetujui atau tidak?” tegasnya.

 

Ia menekankan pentingnya kejelasan sikap Bagian Hukum karena setiap keputusan DPRD sangat bergantung pada aspek regulasi.

 

Senada, Darwis Sijaya menilai bahwa mekanisme persetujuan tidak boleh dilakukan secara informal.

 

“Persetujuan itu harus tertuang dalam berita acara, bukan sekadar asumsi. Kalau perlu, buat forum khusus antara DPRD, OPD, dan Bagian Hukum agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan tafsir berbeda,” ujarnya.

 

Sementara itu, kritik lebih tajam datang dari Husniah Rachman yang akrab disapa Daeng Tayu. Ia menegaskan bahwa Bagian Hukum memiliki peran strategis sebagai representasi pemerintah daerah dalam pembentukan regulasi.

 

“Diminta atau tidak diminta, Bagian Hukum harus hadir. Kalau kabag berhalangan, harus ada perwakilan. Kalau tidak ada sama sekali, bagaimana kita bisa menilai mereka kooperatif?” katanya.

 

Ia juga menyoroti kecenderungan OPD yang menyerahkan seluruh persoalan hukum tanpa koordinasi yang jelas.

 

“Semua OPD pasti akan kembali ke Bagian Hukum dalam pembentukan regulasi. Jadi perannya tidak bisa dianggap sepele,” tambahnya.

 

Meski memahami kondisi Kabag Hukum yang sedang kurang sehat, Husniah menegaskan bahwa ketidakhadiran dalam forum resmi tetap menimbulkan persoalan serius dalam proses pengambilan keputusan.

 

Perdebatan ini semakin mempertegas lemahnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Takalar. Rapat paripurna yang awalnya dijadwalkan membahas agenda strategis pun berubah menjadi forum saling sorot antar pihak.

 

Situasi tersebut menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Takalar untuk segera memperbaiki komunikasi dan sinergi antar OPD, khususnya dalam mendukung fungsi legislasi DPRD agar tidak kembali terhambat di masa mendatang.

Berita Terkait

Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama
Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan
Haji Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap, Sosok Dermawan dan Rendah Hati di Tengah Semarak HUT RI ke-81
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Perjuangkan Kepastian Hak Tanah, Andar Amin Harahap Gencarkan Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Pramuka dan Hasil Karya WBP Lapas Narkotika Pematangsiantar Pukau Tamu Undangan di Acara Kenegaraan Pembagian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa

Sabtu, 26 April 2025 - 00:04 WIB

Aksi Gotong Royong Bersama Warga Kelurahan Kahean Sambut HUT Kota Pematangsiantar ke-154 Tahun

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:45 WIB

Naif, Isu Lama Di Medsos Dimunculkan Lagi Untuk Mendiskreditkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:41 WIB

Ketua Umum LSM Halilintar RI Minta Poldasu Turun Kembali Ke Pematang Siantar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Langkah Berbenah, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian

Sabtu, 18 Januari 2025 - 00:16 WIB

Wartawan Yang Pro Aksi Pengrebekan Lokasi Peredaran Narkoba Oleh Polda Diancam Akan Dibunuh Sekelompok Orang Di Pematangsiantar

Berita Terbaru