FORMAHUM Turun Tangan: Lapor Pengadaan Incinerator Diduga Bermasalah, Beri Ultimatum 1 Minggu

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 21:01 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPITAN3_MAKASSAR, 6 April 2026 – Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORMAHUM) secara resmi melayangkan laporan pengaduan (LAPDU) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin incinerator pada UPT PLB3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023.

 

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen FORMAHUM dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa yang dinilai rawan penyimpangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan hasil telaah dokumen dan informasi yang diperoleh, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan tersebut. Di antaranya adalah ketidaksesuaian spesifikasi barang, tidak adanya jaminan atau garansi resmi, serta dugaan penggunaan komponen yang tidak sesuai dengan standar barang baru.

 

Selain itu, mesin incinerator yang telah diadakan juga dilaporkan tidak berfungsi secara optimal sejak awal penggunaan. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya permasalahan serius mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

 

Ultimatum 1 Minggu

 

Ketua Umum FORMAHUM, Wildan Kusuma, menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar kritik, melainkan dorongan nyata agar penegakan hukum berjalan objektif dan berintegritas.

 

“Kami melihat adanya indikasi kuat penyimpangan dalam proses pengadaan ini. Oleh karena itu, kami mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan langkah-langkah konkret untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegas Wildan Kusuma.

 

Ia menambahkan, FORMAHUM akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan hukum. “Kami tidak ingin praktik-praktik seperti ini terus berulang. Penegakan hukum harus menjadi panglima,” lanjutnya.

 

Sebagai bentuk keseriusan, FORMAHUM memberikan ultimatum waktu selama 1 (satu) minggu sejak laporan dimasukkan. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak terdapat perkembangan atau kepastian hukum yang jelas, FORMAHUM bersama elemen pemuda dan mahasiswa siap melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

 

“Aksi tersebut merupakan bentuk kritik terhadap lambannya penanganan perkara serta upaya mempertanyakan komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

 

FORMAHUM menyatakan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menangani kasus ini secara profesional dan bebas dari intervensi pihak manapun, serta menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan.

(RED)

Berita Terkait

Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama
Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan
Haji Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap, Sosok Dermawan dan Rendah Hati di Tengah Semarak HUT RI ke-81
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Perjuangkan Kepastian Hak Tanah, Andar Amin Harahap Gencarkan Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Pramuka dan Hasil Karya WBP Lapas Narkotika Pematangsiantar Pukau Tamu Undangan di Acara Kenegaraan Pembagian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa

Sabtu, 26 April 2025 - 00:04 WIB

Aksi Gotong Royong Bersama Warga Kelurahan Kahean Sambut HUT Kota Pematangsiantar ke-154 Tahun

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:45 WIB

Naif, Isu Lama Di Medsos Dimunculkan Lagi Untuk Mendiskreditkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:41 WIB

Ketua Umum LSM Halilintar RI Minta Poldasu Turun Kembali Ke Pematang Siantar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Langkah Berbenah, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian

Sabtu, 18 Januari 2025 - 00:16 WIB

Wartawan Yang Pro Aksi Pengrebekan Lokasi Peredaran Narkoba Oleh Polda Diancam Akan Dibunuh Sekelompok Orang Di Pematangsiantar

Berita Terbaru