Setelah Rugi Puluhan Juta Rupiah, Kini Korban Pencurian Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan

LIPUTAN3

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 05:32 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Miris!!! Putra Sembiring korban pencurian yang disuruh penyidik Polsek Pancur Batu bersama keluaganya untuk menangkap pelaku pencurian di tokonya malahan dilaporkan dan menjadi tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan sejak 3 Januari 2026.

Penangkapan dan penahanan Putra Sembiring korban yang merugi puluhan juta pencurian atas laporan orang tua tersangka pelaku pencurian LS yang diduga tidak senang anaknya ditangkap oleh korban pencurian bersama keluarganya yang juga didampingi oleh penyidik Polsek Pancur Batu pada tanggal 22 September 2025 yang lalu di hotel Kristal Medan Tuntungan.

Foto Korban Pencurian Yang Menjadi Tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan

Putra Sembiring membuat laporan ke Polsek Pancur Batu dengan nomor laporan STTLP/B/388/IX/2025/SPKT POLSEK PANCURBATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA karena puluhan handphone, lcd dan barang barang lainya di toko usaha keluarganya raib dicuri oleh Dt dan Kr yang merupakan teknisi handphone yang baru dua minggu dipekerjakannya di usaha keluarganya di Promo Cell, kerugiannya pun ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi dari sumber yang kami dapatkan bahwa keluaga pelaku pencurian sempat bertemu dengan pelapor dan membahas soal perdamaian namun keluarga pelaku pencurian hanya mengeluarkan angin surga saja kepada korban sementara korban merugi sampai puluhan juga rupiah, pelaku yang tidak ada niat untuk menganti rugin pun malah melaporkannya ke Polrestabes Medan pada 26 Januari 2025 dan tempo satu jam pelaku pencurian langsung diantarkan petugas untuk visum kerumah Sakit Pringadi Medan.

Foto Kedua Pelaku Saat Ditangkap

Sementara saat penangkapan, Korban pencurian Putra Sembiring mengatakan bahwa salah seorang keluarganya bernama Leo melihat pelaku pencurian Dt mengeluarkan sebuah pisau sehingga keluarganya terpaksa dengan spontan keluarganya membela diri agar tidak terkena pisau yang dipegang oleh pelaku.

Kedatangan Putra dan keluarganya ke hotel Kristal juga bukan tanpa suruhan, Putra mengaku bahwa penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH yang menangani laporannya lah yang menyuruh dirinya bersama keluarganya untuk menangkap pelaku pencurian. Bahkan saat penangkapan penyidik Polsek Pancur Batu yang menyuruhnya pun ikut ke hotel Kristal bersama temannya seorang warga sipil.

Kasus ini sempat menyita perhatian Publik dan Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga namun sampai sekarang tidak kunjung juga dibahas di Komisi III DPR RI. Bahkan korban juga sudah melakukan aksi demo di Mabes Polri pada awal Desember 2025 yang lalu namun sampai sekarang tidak ada perhatian khusus dari Kapolri dan Kapolda Sumut bahkan Presiden dan Wakil Presiden RI dalam hal tersebut.

Foto Kedua Pelaku Saat Ditangkap

Padal pihak dari keluarga Putra Sembiring sendiri juga sudah melayangkan surat ke berbagai penjuru termasuk Kapolri dan Kapolda Sumut bahkan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Mirisnya lagi, dalam proses pemeriksaannya sebagai tersangka, Putra Sembiring korban pencurian yang menjadi tersangka sudah menunjukan kepada penyidik unit Resmbob Polrestabes Medan Brigadir Irvan Simbolon terkait video penangkapan pelaku pelaku pencurian tokonya saat di hotel Kristal, dimana di dalam video tersebut Putra Sembiring tidak terlihat melakukan apapun terhadap Dt. Putra hanya terlibat berdiri melihat pelaku pencurian yang dibawa keluar dari kamar 22 hotel Kristal yang kemudian diserahkan kepada penyidik Polsek Pancur Batu yang sudah menunggu di luar kamar hotel.

Namun parahnya, penyidik tidak mempertimbangkan video tersebut malahan penyidik kini menahan Putra Sembiring dalam pasal 170 Jo 352 Jo 55 sejak tanggal 3 Desember 2026 awal bulan Januari. Sementara 3 orang keluarga Putra yang juga sudah dijadikan tersangka memilih tidak menghadiri panggilan penyidik karena tidak merasa melakukan pengeroyokan terhadap pelaku pencurian saat melakukan penangkapan melainkan hanya membela diri agar terhindar dari sajam yang dibawa oleh pelaku Dt.

Keluarga Putra Sembiring berharap Presiden Prabowo, Wakil Presiden, Ketua DPR RI serta Komisi III DPR RI, Kapolri, Gubernur Sumatera Utara bersama semua pihak dapat memberikan perlindungan hukum terhadap korban pencurian yang disuruh Penyidik untuk menangkap pelaku pencurian yang kini ditahan di Polrestabes Medan atas dugaan laporan keluarga pelaku pencurian yang diduga kuat direkasaya seorang oknum, Yang dimana korban bersama keluarganya hanya disuruh penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH untuk menangkap dan menyerahkan pelaku kepada penyidik yang juga ikut ke hotel Kristal di Kecamatan Medan Tuntungan pada 22 September 2025.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat di konfirmasi tim media pada Sabtu 31 Januari 2026 enggan memberikan tanggapan terkait korban yang dijadikan tersangka dan ditahan tersebut.

Terkait dengan hal tersebut, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Medan Deny Marincka Pratama saat di konfirmasi pada Sabtu 31 Januari 2026 menjelaskan akan mengecek berkas tersebut.

“Ya nanti kita lihat diberkas seperti apa kronologis perbuatannya, karena kita tugasnya meneliti hasil penyidikan dari penyidik,” ujarnya. (***)

Berita Terkait

Lapas Sibolga Jalin Kerja Sama dengan PKBM Talora, Warga Binaan Ikuti Pendidikan Paket dan Keterampilan
Danrem 083/Bdj dan Forkopimda Situbondo Hijaukan Pesisir, 1.600 Mangrove Ditanam di Pantai Sedulur
Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Rutan Tarutung Khidmat Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026
Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Pengawasan Anggota DPR RI Komisi XIII
Panen Raya Lele 250 Kg, Lapas Kelas I Medan Optimalkan Program Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian
Sinergi Positif, Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:13 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:27 WIB

Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:01 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:50 WIB

Perjuangkan Kepastian Hak Tanah, Andar Amin Harahap Gencarkan Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:34 WIB

Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:46 WIB

KRYD Malam Libur, Tim Resmob Polres Simalungun Sisir Pintu Tol Sinaksak Cegah Geng Motor dan Balap Liar

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:39 WIB

Video Viral Heboh! Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Desak Dun Belanda Ungkap Nama Wartawan yang Dituding Peras Kepala Dinas

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:01 WIB

Di Balik Gubuk Reot, Harapan Itu Kembali Menyala: GRIB Jaya Kota Medan Antar Dua Anak Kembali Bersekolah

Berita Terbaru