PSI Jakarta Minta JakPro Transparan dengan Participating Interest Pengeboran Minyak di Teluk Jakarta Sejak Era Anies Baswedan

LIPUTAN3

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 14:14 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 26 September 2025, Penerimaan participating interest (PI) dari aktivitas ekstraksi minyak di Teluk Jakarta oleh Perseroan Terbatas (PT) Jakarta Propertindo (Perseroda) atau JakPro disorot dalam Rapat Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, pada Hari Selasa (23/9/2025), yang juga dihadiri oleh pihak JakPro.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak, bertanya mengenai PI yang dikelola oleh PT JakPro dari aktivitas ekstraksi tersebut sejak ditugaskan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ketika menjabat pada tahun 2017 lalu.

“Sejak tahun 2017 lalu, JakPro diketahui mengelola participating interest dari ekstraksi minyak di Blok Offshore North West Jakarta atau ONWJ. Dari sana, JakPro memegang saham sebesar 20.29 persen di PT Migas Hulu Jabar,” katanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana dengan transparansi keuangan JakPro yang menerima PI selama ini. Kami belum mengetahui dengan jelas hal itu sudah digunakan untuk apa saja. Terutama, apakah pendapatan PI-nya diperuntukkan memenuhi kebutuhan-kebutuhan warga Jakarta,” sambungnya.

Dalam kasus lainnya, Josephine juga menanyakan transparansi dari salah satu anak perusahaan JakPro, yaitu PT Jakarta Oses Energi (JOE) yang mengelola PI dari ekstraksi minyak di Blok Offshore of Southeast Sumatera (OSES). Pada tahun 2024, Laporan Keuangan (Lapkeu) JakPro menunjukkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu menerima dana bagi hasil sebesar Rp224 miliar dari JOE sebagai anak perusahaannya.

“Kami juga ingin mendapatkan transparansi dari pengelolaan PI oleh JOE yang kemudian dikirimkan ke JakPro. Angkanya sangat besar atau menyentuh Rp224 miliar dalam Lapkeu JakPro tahun 2024 lalu. Ke mana semua uang ini dan lagi-lagi apakah sudah dipakai demi memenuhi kepentingan warga Jakarta,” ujarnya.

Selanjutnya, Josephine juga mendorong agar PT JOE segera dilepas sebagai anak perusahaan JakPro dan menjadi BUMD khusus energi sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor (No) 37 Tahun 2016 dan terbarunya Permen ESDM No.1/2025.

Adapun peraturan-peraturan tersebut mengatur bahwa setiap BUMD hanya boleh mengelola satu PI saja. Jika terdapat PI lainnya yang ingin dikelola, maka perlu membentuk BUMD atau anak perusahaan baru yang khusus untuk itu.

“Saya juga meminta agar JakPro secepatnya melepas PT JOE dan menjadikannya BUMD khusus energi. Sehingga, kinerjanya bisa menjadi lebih efektif dalam mengelola PI. Hal ini harus diusulkan sesegera mungkin kepada gubernur, yaitu Mas Pram,” tutupnya.

Narahubung:
Josephine Simanjuntak
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta
Fraksi PSI Jakarta
+62 896-3712-0870

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!
Aktivis Nasional: Putusan Pengadilan Tak Membuktikan Budi Arie Terlibat dalam Perkara Judi Online
Pengamat sebut Pembentangan Bendera Identitas di Samarinda adalah Aspirasi, Bukan Otomatis Gerakan Separatis
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia
Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menimipas Agus dan Dudung Abdurachman Peluk Harapan Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah
Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force
Dihadiri Ibu Wapres RI, Puncat HUT ke-80 Persit KCK Bertema “Persit Bisa” Berlangsung Meriah
HUT ke-80 Persit KCK, Kasad Tekankan Pengabdian dan Peran Strategis Istri Prajurit

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Polres Simalungun Bantah Isu Pembiaran Judi Togel di Saribu Dolok, Tim Jatanras Sudah Cek TKP dan Tidak Temukan Aktivitas Perjudian

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Klarifikasi BPK Tegaskan Tak Ada Larangan Berlangganan Media, Dugaan Aliran Dana BOS Ilegan ke Forum Tertentu Kini Dipertanyakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Fric: Hukum Jangan Tajam Ke Bawah, Tumpul Ke Atas! Status Penyegelan Dan Operasional Paragon Wajib Dijelaskan Kepada Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Sabtu, 12 September 2026 - 14:01 WIB

Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama

Senin, 7 September 2026 - 22:02 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Haji Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap, Sosok Dermawan dan Rendah Hati di Tengah Semarak HUT RI ke-81

Berita Terbaru