Sabu Dibungkus dalam Enam Plastik Klip, Tersangka Ditangkap dalam Operasi Malam oleh Reskrim Tanah Jawa

LIPUTAN3

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:27 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 17 Juni 2025 — Kepolisian kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Kali ini, satuan Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang pria dewasa, dengan barang bukti yang tak bisa dibilang kecil: 32 gram sabu-sabu siap edar.

Tersangka yang diamankan berinisial Suriadi, dikenal pula dengan nama alias Contong, usia 44 tahun. Ia ditangkap dalam operasi yang berlangsung Jumat malam, 13 Juni 2025, di kawasan Bakaran Batu Afdeling II PTPN IV Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Fritsel G Sitohang, S.H., M.H. Bersamanya, tiga personel lainnya turut serta dalam operasi: Aipda Royen E. Sinurat, Bripka Hery Tampubolon, dan Bripka Bayu S. Herianto.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di daerah perkebunan. Setelah dilakukan pemantauan dan pengintaian, aparat bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Berkat laporan itulah, tim kami bisa bergerak cepat, dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti dengan baik,” ujar Kompol Asmon Bufitra dalam pernyataan resminya.

Fakta bahwa yang diamankan adalah 32 gram sabu-sabu mempertegas bahwa tersangka bukan hanya pengguna, melainkan bagian dari distribusi. Sabu tersebut ditemukan dalam enam plastik klip bening berukuran bervariasi. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp 380.000, dan timbangan digital warna hitam, yang mengindikasikan adanya aktivitas penimbangan untuk distribusi.

Barang bukti lain yang disita termasuk satu pipet berbentuk sekop, dompet warna pink, dompet kulit hitam merek Decarlo, dan satu unit sepeda motor Honda CBR BK 6207 AIN atas nama Cornelius Efendi Situmorang, yang diduga digunakan tersangka sebagai sarana operasional.

Iptu Fritsel G. Sitohang yang memimpin langsung operasi menjelaskan bahwa selain menyita barang bukti fisik, pihaknya juga sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan yang mungkin terkait dengan tersangka. “Kami mendalami apakah tersangka ini bagian dari jaringan distribusi narkoba yang lebih besar,” katanya.

Proses penyerahan tersangka dan seluruh barang bukti berlangsung pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025, mulai pukul 01.00 WIB di Ruang Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, Pematang Raya. Seluruh barang bukti diserahkan dalam kondisi lengkap dan sesuai dengan hasil penggeledahan di lapangan.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa kasus ini kini telah ditangani oleh Unit Resnarkoba untuk dilakukan pendalaman terhadap kemungkinan jaringan lain yang terlibat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam membantu polisi memberantas peredaran narkoba. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra berharap, operasi semacam ini bisa menjadi pesan kuat bagi para pelaku lain di wilayah hukum Simalungun. “Kami tidak akan kompromi. Ini baru permulaan. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, siap-siap berhadapan dengan kami,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Simalungun Bantah Telantarkan Kasus Pencabulan Anak, “Pelaku Sudah DPO, Kami Buru Terus!”
Gerakan Indonesia ASRI di Parapat! Kapolres Simalungun Pimpin Ratusan Personel Bersihkan Kawasan Wisata Danau Toba
Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE
AKP Henry Salamat: Sat Narkoba Simalungun Tak Akan Beri Ampun Pengedar Narkoba
Kapolres Simalungun Bangunkan Semangat Personel Lewat Sidak Pagi di Polsek Panei Tongah
Kapolres Simalungun: Dari Tanah Tidur Menjadi Tanah Harapan untuk Swasembada Jagung
Kapolres Marganda Aritonang: Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Jadi Momen Menggugah Spirit Nasionalisme di Tengah Ancaman Disintegrasi
Kolaborasi Intelijen dan Investigasi, Polsek Bangun Bongkar Peredaran Sabu di Kawasan Lokalisasi

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, Kodim 0113/Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako kepada Warakawuri dan Masyarakat Kurang Mampu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Anggaran Dana Desa Kutereje Jadi Sorotan: Rp 314,68 Juta untuk Balai Desa, Program Covid-19 2025 Kembali Muncul

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:35 WIB

Lambannya Penindakan Membuat PT Rosin Kian Dipersepsikan Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:01 WIB

Dari RKOPHH hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Ditekan untuk Membuka Semua Dokumen

Kamis, 23 April 2026 - 00:24 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:43 WIB