Pajri Gegoh: LSM Bayangan Bandar Narkoba Harus Dibongkar Sebelum Menggerogoti Institusi Negara

LIPUTAN3

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:31 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, (14/01/2026) |  Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Penjara Aceh, Pajri Gegoh Selian, menyampaikan kecaman keras terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh dua organisasi masyarakat di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Rabu, 14 Januari 2026. Menurutnya, aksi tersebut tidak mencerminkan perjuangan murni atas aspirasi rakyat, melainkan terindikasi memiliki muatan tertentu yang patut dicurigai, termasuk dugaan adanya kepentingan bandar narkoba yang ikut bermain dalam gerakan tersebut.

Pajri menilai bahwa gerakan yang dilakukan di ruang publik seharusnya menjadi ekspresi perjuangan moral atas dasar kebenaran dan keadilan. Namun, jika aksi tersebut justru digunakan sebagai alat politisasi demi membela kepentingan kelompok yang berseberangan dengan hukum, maka hal itu hanya akan mencederai integritas gerakan sipil dan memperkeruh upaya pemberantasan kejahatan terorganisasi. Ia menyatakan kekhawatiran bahwa sejumlah elemen dalam LSM mulai bergeser dari fungsi idealnya sebagai mitra pengawas kinerja pemerintah dan penegak hukum, menjadi corong kepentingan gelap yang bertentangan dengan semangat reformasi dan pemberantasan korupsi serta narkotika.

“Jika benar aksi ini ditunggangi oleh kepentingan bandar narkoba, maka hal ini termasuk bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat Aceh. Bukan hanya membahayakan integritas hukum, tetapi juga menodai perjuangan organisasi sipil yang sejatinya harus menjadi kontrol sosial yang objektif dan independen,” kata Pajri dalam keterangannya kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi massa di depan Mapolda Aceh tersebut menuai polemik setelah beredar informasi yang menyebut adanya dugaan penunggangan gerakan oleh pihak-pihak tertentu yang merasa dirugikan oleh penegakan hukum yang dilakukan Polres Aceh Tenggara, khususnya dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika. Pihak LSM Penjara Aceh menduga terdapat hubungan tidak langsung antara pelaku aksi dengan jaringan peredaran narkoba yang saat ini tengah ditekan ruang geraknya oleh otoritas hukum setempat.

Pajri membeberkan bahwa informasi yang diperoleh pihaknya menyebut adanya keterkaitan antara salah satu keluarga aktivis LSM dengan sindikat narkoba yang cukup aktif beroperasi di Aceh Tenggara. Menurutnya, gerakan massa yang muncul secara tiba-tiba ini tidak lepas dari ketidaknyamanan kelompok-kelompok yang sebelumnya memiliki “zona aman” saat ruang gerak mereka belum diawasi secara ketat oleh aparat.

Ia juga menyinggung langkah Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri dan Kasat Narkoba IPTU Yose Rizaldi yang selama ini dikenal aktif menindak peredaran narkoba di wilayah perbatasan dan pedalaman. Dalam beberapa bulan terakhir, keberhasilan Satresnarkoba mengungkap penyelundupan narkoba bernilai miliaran rupiah dinilai sebagai titik balik penting dalam memerangi bisnis gelap ini. Namun kestabilan ini, kata Pajri, justru tampaknya telah mengusik pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari lemahnya kontrol hukum pada masa lalu.

“Maklum saja, ketika sindikat merasa terdesak dan kehilangan ruang geraknya karena penegakan hukum yang semakin ketat, reaksi balik dalam bentuk tekanan dan agitasi melalui jalur massa sering kali muncul. Ini bukan perlawanan terbuka, tetapi permainan opini yang perlu diwaspadai,” ujarnya.

Lebih jauh, Pajri meminta jajaran Polda Aceh tidak terpengaruh oleh tekanan massa yang tidak berdasar, apalagi jika indikasi penunggangan aksi demokrasi oleh bandar narkoba terbukti kuat. Ia menekankan, keberhasilan penegak hukum tidak boleh diredam hanya karena tekanan yang dibentuk secara manipulatif melalui demonstrasi.

“Kami mendukung penuh tindakan yang dilakukan Polda Aceh dan Polres Aceh Tenggara dalam menyikat habis jaringan barang haram ini. Penindakan narkoba harus dilakukan menyeluruh tidak hanya kepada pelaku di jalan, tetapi juga terhadap aktor intelektual yang diduga hendak melemahkan institusi melalui LSM yang dijadikan alat. Ini adalah tantangan nyata terhadap negara hukum,” tegasnya.

Pajri menambahkan bahwa LSM harus melakukan introspeksi dan memperjelas orientasinya—apakah hendak menjadi garda moral masyarakat atau sekadar kendaraan bagi kepentingan tertentu yang justru membahayakan masyarakat. Menurutnya, mencatut nama perjuangan sipil demi melindungi kepentingan ilegal hanya akan menurunkan derajat gerakan demokrasi dan semakin memperlebar jurang kepercayaan publik terhadap organisasi kemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, ia kembali mendesak agar aparat kepolisian menelusuri keterlibatan lebih jauh oknum-oknum di balik aksi protes tersebut. Ia pun berharap agar aparat tidak ragu untuk bertindak jika terbukti ada penyalahgunaan status organisasi oleh individu-individu tertentu yang mencoba memelintir fakta hukum demi mempertahankan bisnis haramnya.

“Aceh sudah mengalami luka yang dalam akibat narkoba. Kita perdua harus bersatu. Jangan sampai LSM ikut mencoreng perjuangan itu karena memiliki agenda tersembunyi. Masyarakat mendukung penegakan hukum yang jujur, berani, dan merata. Siapa pun yang menghalangi langkah tersebut, adalah bagian dari masalah,” tutup Pajri.

Sikap tegas ini menjadi sorotan publik di tengah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam rangka memerangi peredaran narkotika lintas kabupaten di Aceh. Dukungan masyarakat sipil yang tulus menjadi modal utama dalam memperkuat langkah penegakan hukum. Namun apabila ada organisasi masyarakat yang justru menjadi tameng bagi kepentingan kejahatan, maka sudah barang tentu perlu dilakukan penelusuran dan tindakan tegas sesuai koridor hukum yang berlaku di negara ini. (TIM)

Berita Terkait

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Spanduk Ilegal, Ujaran Kebencian, dan Wajah Asli Politik Tak Beradab di Banda Aceh
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Yulhendri Dipuji, Upaya Pemberantasan Narkoba Terus Diperkuat

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:13 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:27 WIB

Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:01 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:50 WIB

Perjuangkan Kepastian Hak Tanah, Andar Amin Harahap Gencarkan Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:34 WIB

Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:46 WIB

KRYD Malam Libur, Tim Resmob Polres Simalungun Sisir Pintu Tol Sinaksak Cegah Geng Motor dan Balap Liar

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:39 WIB

Video Viral Heboh! Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Desak Dun Belanda Ungkap Nama Wartawan yang Dituding Peras Kepala Dinas

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:01 WIB

Di Balik Gubuk Reot, Harapan Itu Kembali Menyala: GRIB Jaya Kota Medan Antar Dua Anak Kembali Bersekolah

Berita Terbaru