Ketua Umum LSM LIBERAL Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Leo Sembiring

LIPUTAN3

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 02:28 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Ketua Umum LSM LIBERAL (Lembaga Independen Berantas Kriminal), Alex Simatupang, S.H., angkat bicara terkait dugaan tindak kekerasan terhadap wartawan Leo Sembiring Depari. Ia mengecam keras insiden tersebut dan meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) segera menangkap pelaku.

Leo Sembiring diketahui tengah menjalankan tugas jurnalistiknya saat insiden terjadi. Ia sedang melakukan konfirmasi atas sebuah bangunan yang diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tepatnya di Jalan Jamin Ginting, Simpang Gang Swadaya, Lingkungan I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Menurut keterangan, Leo hendak mengonfirmasi keberadaan bangunan tersebut kepada Camat Medan Tuntungan pada 17 April 2025. Namun, pada hari yang sama, seorang pria berinisial OS menghubunginya dan mengaku diperintahkan oleh Camat untuk bertemu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan pun dijadwalkan keesokan harinya, 18 April 2025. Saat itulah Leo bertemu dengan pria yang mengaku sebagai pemilik bangunan. Dalam perbincangan, situasi memanas setelah pria tersebut diduga tersulut emosi usai mengetahui bahwa Leo telah mengonfirmasi bangunan tersebut kepada Camat. Pelaku bahkan mengaku memiliki saham di lokasi tersebut.

“Kejadian itu berlangsung cepat. Setelah terjadi adu argumen, Leo memilih meninggalkan lokasi. Namun pelaku mengejar, lalu memiting leher Leo hingga sesak napas. Beruntung, Leo berhasil melepaskan diri dan diselamatkan warga sekitar dalam kondisi tanpa baju dan sandal,” ungkap Alex Simatupang.

Leo kemudian dibawa warga ke Polsek Medan Tuntungan dan langsung membuat laporan resmi atas peristiwa kekerasan yang dialaminya.

Alex menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menekankan bahwa pelaku bisa dijerat pidana penjara maksimal dua tahun dan denda hingga Rp500 juta.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Leo Sembiring membenarkan kronologi yang disampaikan. Ia menuturkan bahwa pelaku sempat mengancam akan menelanjanginya di depan umum, serta merobek bajunya dengan cara ditarik secara paksa.

“Saya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis. Tindakan kekerasan yang saya alami jelas merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi dan pelanggaran hukum. Saya berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk melalui jeratan UU Pers,” kata Leo.

Peristiwa ini pun mendapat perhatian dari sejumlah tokoh, termasuk Ketua Umum Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul, S.H., M.H., yang turut mendesak agar aparat kepolisian bertindak tegas dan memberikan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Berita Terkait

Lapas Sibolga Jalin Kerja Sama dengan PKBM Talora, Warga Binaan Ikuti Pendidikan Paket dan Keterampilan
Danrem 083/Bdj dan Forkopimda Situbondo Hijaukan Pesisir, 1.600 Mangrove Ditanam di Pantai Sedulur
Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Rutan Tarutung Khidmat Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026
Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Pengawasan Anggota DPR RI Komisi XIII
Panen Raya Lele 250 Kg, Lapas Kelas I Medan Optimalkan Program Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian
Sinergi Positif, Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:13 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:27 WIB

Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:01 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:50 WIB

Perjuangkan Kepastian Hak Tanah, Andar Amin Harahap Gencarkan Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:34 WIB

Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:46 WIB

KRYD Malam Libur, Tim Resmob Polres Simalungun Sisir Pintu Tol Sinaksak Cegah Geng Motor dan Balap Liar

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:39 WIB

Video Viral Heboh! Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Desak Dun Belanda Ungkap Nama Wartawan yang Dituding Peras Kepala Dinas

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:01 WIB

Di Balik Gubuk Reot, Harapan Itu Kembali Menyala: GRIB Jaya Kota Medan Antar Dua Anak Kembali Bersekolah

Berita Terbaru