Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh

LIPUTAN3

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:53 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Komisi III DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Hj. Aisyah Ismail atau yang akrab disapa Kak IIN, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah untuk membuat regulasi terkait tambang rakyat di Aceh. Dukungan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf, yang ingin memastikan pemanfaatan sumber daya alam Aceh untuk kesejahteraan masyarakat.

Kak IIN menegaskan, regulasi tambang rakyat diperlukan agar aktivitas penambangan di Aceh dapat berjalan dengan tertata, legal, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pendapatan daerah. “Kami mendukung penuh langkah pemerintah daerah untuk menciptakan regulasi tambang rakyat yang adil dan mengakomodasi pengusaha lokal,” ujar Kak IIN, Jumat (10/1/2025).

Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, sebelumnya telah mendorong pemerintah daerah untuk segera membuat regulasi terkait tambang rakyat. Selama ini, aktivitas tambang ilegal kerap ditindak oleh pihak kepolisian, namun belum memberikan efek jera yang signifikan. “Regulasi diperlukan agar tambang rakyat dapat beroperasi resmi, terkontrol, dan tidak berdampak negatif pada lingkungan,” jelas Kapolda Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kak IIN, regulasi tambang rakyat akan menjadi solusi strategis untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat dan pengusaha lokal Aceh. Dengan adanya aturan yang jelas, aktivitas tambang rakyat tidak hanya sah secara hukum tetapi juga dapat memberikan kontribusi besar pada pendapatan asli daerah (PAD).

“Melalui regulasi ini, pajak dari tambang rakyat akan kembali ke Aceh dan berputar untuk pembangunan daerah. Selain itu, pengusaha lokal Aceh juga mendapatkan kesempatan yang adil untuk berkontribusi dalam sektor ini,” tambah Kak IIN.

Komisi III DPRA juga berkomitmen untuk mendukung pembahasan dan implementasi qanun tambang dan minerba di Aceh. Dengan qanun tersebut, aktivitas penambangan akan lebih terarah dan sesuai dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Kak IIN mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat, untuk bersinergi mendukung terciptanya regulasi tambang rakyat. Ia yakin, langkah ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian Aceh dan kesejahteraan masyarakat.

“Dukungan terhadap regulasi tambang rakyat adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk membangun Aceh yang lebih baik. Semoga langkah ini menjadi awal dari tata kelola sumber daya alam yang lebih profesional dan berkeadilan,” pungkas Kak IIN.

Berita Terkait

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen
Babak Baru Pemulihan Aceh Dimulai 1 Agustus, Safrizal ZA Kawal Anggaran Rp58,9 Triliun hingga 2028
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Kapolres Abdya Turun Tangan Salurkan Bantuan dari Polda Aceh untuk Polres Gayo Lues sebagai Wujud Empati Institusi
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
PW SEMMI ACEH Mendesak Aparat Penegak Hukum Untuk Mengusut Tuntas Mafia Mafia Minyak Di aceh
Bea Cukai Aceh Tetapkan Standar Pelayanan Baru untuk Wujudkan Layanan Publik Berkualitas
Aktivis M. Purba Tegas: PT HOPSON Harus Disegel, Ini Pelanggaran Nyata terhadap UU Kehutanan dan PPLH

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, Kodim 0113/Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako kepada Warakawuri dan Masyarakat Kurang Mampu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Anggaran Dana Desa Kutereje Jadi Sorotan: Rp 314,68 Juta untuk Balai Desa, Program Covid-19 2025 Kembali Muncul

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:35 WIB

Lambannya Penindakan Membuat PT Rosin Kian Dipersepsikan Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:01 WIB

Dari RKOPHH hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Ditekan untuk Membuka Semua Dokumen

Kamis, 23 April 2026 - 00:24 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:43 WIB